“Marak Diberitakan”, Satpol PP Kota Dumai Akan Sambangi PT Bukara Dumai

0
735
Kepala Satpol PP Pemko Dumai, Bambang Hardoyo,

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, dikabarkan bari ini akan menyambangi lokasi PT Bukara yang marak disorot media di Kota Dumai, terkait dugaan tidak mengantongi Izin.

Kepala Satpol PP Pemko Dumai, Bambang Hardoyo, kepada media ini membenarkan pihaknya siang ini, Kamis (20/2-2020) akan mendatangi lokasi perusahaan (PT Bukara) di Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Menurut Bambang, tujuannya mendatangi PT Bumi Karyatama Raharja (Bukara) tidak lain merespon maraknya pemberitaan di media soal perizinan yang belum dimiliki oleh perusahaan PT. Bukara. “Kita Akan menanyakan langsung sama yang bersangkutan”, tandas Kastpol PP.

Disinggung soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diakui sendiri oleh pihak Bukara, bahwa perusahaan tersebut benar belum memilikinya. Menurut Bambang Hardoyo, dirinya akan mendorong pihak Bukara segera mengurus izin.

Selain mendorong melengkapi IMB, pihaknya juga akan mempertanyakan perusahaan, apakah Bukara sudah ada upaya penguatan yang dimiliki perusahaan atau tidak “Saya belum mengetahui pasti”, imbuh Bambang.

Diakui Bambang, kehadiran Pemko Dumai melalui Satpol PP ke perusahaan tersebut, merupakan respons atas maraknya pemberitaan di media yang menyebutkan, adanya dugaan bahwa perusahaan yang bergerak dibidang pengelolaan Limbah ini belum memeliki IMB namun perusahaan ini sudah beroperasi, terangnya.

Sebelumnya, Syahruna Badrun, selaku Manajemen PT Bukara yang dikonfirmasi media terkait legalitas gedung perkantoran Perusahaan. Syahrina Badrun pernah mengakui kalau perusahaannya benar belum mengantongi IMB. Namun bukan perusahaannya tidak pernah mengurusnya ke instansi berkompeten di lingkungan Pemko Dumai, akan tetapi terkabar terganjal berbagai hal diantaranya kawasan lokasi Bukara.

Sementara Kepala Dinas KLH Pemko Dumai, Satria Wibowo ke sejumlah media, membenarkan bahwa PT Bukara juga belum memiliki dokumen Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Namun diakui Menurut Satria Wibowo, pihak perusahaan sudah pernah sidang terkait pembahasan Amdal namun KLH tidak mengeluarkan dokumen Amdal untuk Bukara karena Kawasan lokasi berdirinya PT Bukara tidak masuk areal Kawasan I ndustri Dumai (KID). ** (Tambunan)

Tinggalkan Balasan