Mantan Anggota DPRD Rohil Belum Kembalikan Mobil Dinas

0
587

BAGANSIAPIAPI, SUARAPERSADA.com–Beberapa anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) periode 2009-2014 masih belum mengembalikan mobil dinas mereka. Sehingga, Selasa kemarin (9/6), Sekretaris DPRD (Sekwan) Rohil Syamsuri Achmad terpaksa menurati mereka.

“Mobil dinas yang diperuntukan bagi para anggota DPRD Rohil penggunaanya hanya sebatas hak pinjam pakai dan bukan menjadi hak milik. Kesepakatan itu sudah tertera dalam MoU kesepakatan bersama,” katanya menjawab Suara Persada saat dikonfirmai prihal itu.

Sesuai dengan kesepakatan, imbuhnya,, pengembalian mobil dinas bagi mantan anggota dewan dilakukan setelah dirinya tidak menjabat. Sebaliknya, masih banyak mantan anggota dewan yang enggan mengembalikan mobdin tersebut, padahal mobil dinas tersebut merupakan aset pemkab Rohil.

“Kita sudah upaya surati 2 kali, tetapi belum nampak ada inisiatif mengembalikan, jadi kewenangan penarikan diserahkan kebagian sekretariat daerah Pemkab Rohil,” terangnya.

Di satu sisi, sebut Syamsuri, upaya menyurati mantan anggota dewan salah satunya membuahkan hasil, dengan dikembalikanya mobil dinas yang digunakan mantan anggota dewan M Kazim.***(jarmain)

Tinggalkan Balasan