Maksimalkan PAD, Bapenda Sasar Tertibkan Reklame Ilegal

0
20

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Pemerintah kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berupaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.

Kini menyasar sejumlah reklame ilegal guna dilakukan penertiban. Pasalnya, masih banyak reklame ilegal yang berdiri di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru yang tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak daerah.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, pihaknya tetap melakukan penertiban-penertiban.
“Penertiban kita lakukan dalam bentuk memberikan surat peringatan, memberikan teguran, itu sudah kita lakukan, penertiban itu tidak harus dalam bentuk pemotongan tiang reklame, sebut Alek Kurniawan,Senin (27/3/2023).

Menurut Alek, untuk mengeksekusi penertiban bando dengan cara menebang atau memotong tiang reklame masih belum maksimal. Hal itu lantaran biaya atau cost yang dikeluarkan untuk eksekusi reklame itu cukup besar.

“Kita tahu sendiri, karena untuk melaksanakan eksekusi seperti itu butuh sumber daya dan keuangan yang tidak sedikit. Karena untuk tiang reklame sebesar 30 cm sampai 50 cm itu tidak bisa sembarangan kita memotongnya, tentu ada cost-nya,” terang alek.

Saat ini pihaknya melakukan upaya-upaya persuasif. Dengan cara menyurati pemilik reklame, memberikan teguran, serta melalui media-media.

Ia menilai terhadap tiang-tiang reklame itu ada yang sudah habis masa izinnya. Tapi pada prinsipnya kata Alek, pihaknya tetap akan melakukan penertiban, tutupnya. (jsR).

Tinggalkan Balasan