MEDAN, SUARAPERSADA.com – Mabes Polri bekerja sama dengan Sat Reskrim Polresta Medan menggerebek gudang penyimpanan bawang diduga ilegal di Jalan Perjuangan Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis, (17/03).
Dari penggerebekan itu petugas mengamankan barang bukti 1300 Kg bawang berikut pemilik gudang tersebut.
Informasi yang dihimpun suarapersada.com dari beberapa warga mengatakan, ada sekitar 3 orang petugas berseragam polisi yang datang. Sementara, belasan lainnya mengenakan seragam sipil.
“Sekitar jam 12.00 WIB tadi lah polisinya datang dek. Cuma saya enggak begitu lihat kali. Karena kan saya jualan,” kata boru Siregar, pedagang es kelapa di depan gudang bawang tersebut.
Menurut Siregar, sesaat polisi datang ke gudang milik pria bernama Heru, sekitar 3 orang diamankan. Tidak diketahui secara pasti apakah mereka yang diamankan itu adalah pekerja atau pembeli bawang.
“Enggak lama datang, polisinya langsung pergi. Mereka naik mobil Kijang Inova kalau gak salah tadi,” katanya.
Sementara itu, pekerja gudang bawang yang diwawancarai lebih memilih bungkam. Mereka mengatakan, memang ada polisi yang datang.
“Saya tengok tadi ada pak Zendrato (Kapolsekta Percut Sei Tuan). Cuma itu aja yang saya tau,” kata pekerja gudang bawang bermarga Simanjuntak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Komisaris Aldi Subartono enggan memberikan keterangan. Saat dikonfirmasi wartawan Aldi memilih bungkam.
Dalam kasus ini, disebut-sebut polisi menyita 1300 Kg bawang. Belum diketahui secara pasti identitas para saksi yang diamankan polisi.
Pantauan wartawan di lokasi penggerebekan terlihat tidak ada dipasang police line, selain itu sejumlah pekerja masih bekerja mengangkut bawang di lokasi.**Win




















































