MEDAN, SUARAPERSADA.com – Dukungan terhadap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) untuk terus menggulirkan pengajuan hak Interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho, terus mengalir dari sejumlah elemen Masyarakat.
Kali ini datangnya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumah Kita. Bobi, Koordinator Cabang (Korcab) Rumah Kita Kabupaten Deli Serdang menegaskan, jika Gatot layak untuk mundur. Alasannya, karena banyak persoalan yang terjadi di Sumut dan Kabupaten/Kota lainnya tidak kunjung terselesaikan hingga saat ini.
“Kita sudah pernah menggelar aksi dengan cara mengamen, untuk mengkritik Pemerintahan Gatot yang tidak memberikan pencerahan kepada Masyarakat. Saat itu, para kroni Gatot beralibi jika semuanya sudah di selesaikan. Jadi tidak ada alasan bagi para wakil rakyat di DPRD Sumut untuk membendung hak Interpelasi itu,” tegasnya kepada wartawan, Kamis sore (26/03).
Terpisah, anggota DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz yang dikonfirmasi menegaskan, semua aspirasi dari masyarakat, termasuk desakan agar Gatot mundur dari jabatannya akan diserap oleh pihaknya dan akan dilanjutkan ke semua pihak yang berkompeten untuk itu.
Disinggung, benarkah jika berjalannya Interpelasi ini muaranya adalah pemakzulan terhadap Gatot, politisi dari Partai Demokrat ini membenarkannya.
“Pengajuan Interpelasi ini adalah untuk menanyakan kepada Gubsu tentang semua persoalan yang ada saat ini. Kalau muaranya sampai pada pemberhentian, ya bisa jadi seperti itu. Kendati begitu, kita semua masih terus berjuang agar Interpelasi ini segera terwujud,” pungkas anggota Komisi C DPRD Sumut ini.***Win


















































