PEKANBARU, SUARAPERSADA.com– Dinas Pendidikan kota Pekanbaru menetapkan Libur Sekolah di kota Pekanbaru untuk Tingkat Pendidikan TK, PAUD, SD dan SMP di mulai tanggal 22 Desember 2025 hingga tanggal 4 Januari 2025. Ketetapan tetsebut berdasarkan surat kepetusan Plt Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Nomor :400.3/Disdik.Sekretariat/1.4683/2025 tanggal 6 Desember 2025.
Hal tersebut disampaikan Plt Kadisdik Pekanbaru melalui Kepala Bidang (Kabid) SD Disdik Pekanbaru, Sardius, S.Pd diruang kerjanya, Jumat (12/12/2025).
Dikatakan Sardius, Ujian semester ganjil di sekolah-sekolah Kota Pekanbaru saat ini sudah hampir rampung dan dijadwallan penerimaan Rapor pada tanggal 20 Desember 2025. “Libur mulai Senin, 22 Desember hingga 4 Januari 2026. Masuk sekolah tanggal 5 Januari 2026 dan memulai semester genap,” ujar Sardius.
Sardius menghimbau kepada orang tua, agar tetap memgawasi anak -anak semasa libur dan melakukan kegiatan positif, pintanya. (jsR)





















































