PEKANBARU, SUARAPERSADA. com–Sebelum pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 berlangsung, SMP Negeri 18 Pekanbaru telah mempersiapkan segala sesuatunya, sesuai dengan petunjuk teknis dalam Peraturan Walikota (Perwakilan) tahun 2021, tentang PPDB. Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 18 Pekanbaru, Zamhuri saat disambangi media ini diruang kerjanya, Kamis (1/7/2021).
Dikatakan Zamhuri, seluruh tahapan proses PPDB telah kita laksanakan. Mulai dari papan pengumuman, panitia penerima calon peserta didik, Posko Pengaduan. Selanjutnya, sosialisasi kepada masyarakat dengan mengundang RT, RW dan Lurah, dan yang terakhir Simulasi PPDB kepada seluruh Panitia dan guru, paparnya.
Menurut Zamhuri, melibatkan RT, RW bahkan Lurah dalam PPDB ini, selain memberitahukan sistim atau aturan PPDB, juga untuk meminta agar jangan menerbitkan Surat Keterangan (Suket) Domisili. Karena Suket domisili tidak berlaku lagi, kecuali bagi warga yang Kartu Keluarga (KK) hilang akibat bencana alam, sosial atau kebakaran, terangnya.
Ditanya, daya tampung untuk peserta didik kelas VII SMPN 18 Pekanbaru. Dikatakan Zamhuri, sesuai dengan jumlah ruangan yang ada, hanya tujuh Rombel dengan jumlah 270 peserta didik, terang Zamhuri.
Dia berharap, proses PPDB yang akan berlangsung pada Seini tanggal 5 mendatang dengan sistim Online berjalan dengan baik. Dan kepada orang tua dan calon peserta didik, jangan terlalu memaksakan diri untuk masuk sekolah negeri. Karena banyak sekolah-sekolah swasta yang berpredikat baik, pungkasnya. (jsR).





















































