PEKANBARU, SUARAPERSADA. com- Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, S Ag.,M Si menegaskan seluruh kendaraan dinas Pemerintah Kota Pekanbaru yang dikuasai beberapa oknum bisa ditarik. Penarikan akan melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru bersama Tim Yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru akan menarik kendaraan dinas tersebut.
“Saat ini sudah ada Mobdin yang di tarik, bagi yang belum, satu persatu kendaraan dinas yang dikuasai oknum akan ditarik oleh petugas,” terang M.Jamil, Rabu (29/9/2021).
Dikatakannya, banyak dari oknum yang masih menguasai Mobdin tersebut merupakan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Dan perilaku sejumlah oknum mantan pejabat di Kota Pekanbaru tersebut menjadi sorotan.
M.Jamil menegaskan, pemerintah kota sudah bekerjasama dengan Kejari Pekanbaru untuk menarik kendaraan dinas dari oknum mantan pejabat serta pihak yang menguasai kendaraan dinas tanpa dokumen sahabat, terangnya.
“Begitu kita temukan ada aset yang dikuasai oknum, akan langsung kita tarik,” paparnya.
Diakuinya, tim Yustisi pemerintah kota Pekanbaru sudah berupaya untuk menarik kendaraan dinas yang dikuasai oknum mantan pejabat. Namun tim masih mengalami kendala sehingga tidak bisa menarik kendaraan dinas tersebut.(Kominfo/jsR)
























































