Lagi, BC Dumai Tangkap Dua Kapal Angkut Bawang Ilegal

0
524

DUMAI, SUARAPERSADA.com- Sekitar pukul 06.15 kemarin (Senin 2/3), petugas P2 Bea dan Cukai Dumai melakukan penangkapan dua unit Kapal pengangkut Bawang Merah di Pelabuhan rakyat daerah Selinsing Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai. Bawang Merah tersebut diduga diimpor secara illegal, karena para ABK kapal tersebut kabur saat petugas BC mendatangi lokasi pelabuhan.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai Puguh Wiyatno melalui bagian Layana Informasi (LI) Jayadi dan Fadil Febrizki membenarkan perihal penangkapan dua kapal tersebut.

Ketika ditemui secara terpisah diruang kerjanya, Jayadi maupun Fadil Febrizki kepada suarapersada.com menjelaskan, pihaknya (BC-red) melakukan penangkapan dua kapal pengangkut Bawang tersebut ketika kapal tengah berada dipelabuhan rakyat Selinsing sedang melakukan aktivitas bongkar Bawang dari lambung kapal ke sebuah truk Cold Diesel.

Saat itu bawang merah sudah sempat dibongkar setidaknya enam truk Cold Dieselt. Ke enam truk dimaksud kata jayadi sudah diamankan oleh pihak Bea dan Cukai. “Enam truk sempat dibongkar saat ini sudah diamankan dilingkungan kantor BC. Sedangkan sebagian lain Bawang masih ada didalam kapal dan hari ini kapalnya akan ditarik ke Pelabuhan Pokala agar Bawangnya langsung dibongkar,” ujar Fadil kemarin.

Hingga berita ini diekspos suarapersada.com, belum ada informasi pemilik Bawang impor illegal tersebut. Fadil mengakui belum mengetahui siapa pemilik bawang itu, karena semua Anak Buah Kapal (ABK) dimaksud kabur saat BC turun kelokasi pelabuhan tempat Bawang dibongkar.

Demikian dengan bawang yang diangkut dua kapal tersebut ketika ditanya berapa jumlahnya, Jayadi maupun Fadil mengakui BC belum dapat mengetahui secara rinci. ”Nanti ajalah pak, pihak Karantina ditanya saat Bawang dilimpahkan. Mungkin hari ini akan kita limpahkan kepihak Karantina,” tukas Jayadi. (Tambunan)

Tinggalkan Balasan