Kuras Barang Berharga, Ditangkap Warga Dan Dijebloskan ke Hotel Pradeo Polsek Rumbai

0
70
Tersangka

PEKANBARU, SUARAPERSADA. com- Apes bagi AH warga Jalan Taman Kelurahan Muara Fajar Barat Kecamatan Rumbai kota Pekanbaru, yang ingin menguasai milik orang lain dengan cara mencuri, namun kepergok warga dan di inapkan di Hotel Prodeo Polisi Sektor (Polsek) Rumbai Pekanbaru, Minggu (3/4/2023) sekira pukul 19.00 Wib.

Kapolsek Rumbai AKP. Linter Sihaloho, SH., MH dalam rilis menjelaskan, pada hari Minggu (3/4/2002) sekira pukul 16.00.Wib, korban Natalia Nainggolan pulang ke rumahnya di Jalan Yos Sudarso Km 15 RT2/RW.6 Kelurahan Muara Fajar Barat Kecamatan Rumbai kota Pekanbaru. Namun saat korban masuk ke dalam rumah, tiba-tiba memergoki AH henda keluar dari dalam rumah melalui celah lubang pada pintu belakang rumah. Lalu korban berteriak dan meminta tolong kepada suaminya  dan warga.

Pelaku ditangkap warga dan di laporkan ke Polsek Rumbai. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan pencurian dengan mengambil Tiga buah Emas dari dalam dompet, dan uang tunai tidak diketahui berapa jumlahnya. Namun saat akan melarikan diri pelaku di ketahui pemilik rumah dan berhasil di tangkap oleh warga, terang AKP Linter Sihaloho.

Saat ini tersangka telah ditahan untuk proses selanjutnya beserta Barang Bukti berupa,
1 ( satu) lembar faktur kontan/ bon pembelian emas yang dikeluarkan oleh Toko Mas legenda baru, 1 (satu) helai baju kaos warna biru tua merk Hongkong, 1 (satu) helai baju kaos kerah warna merah maroon merk Hangten, 1 (satu) helai baju kaos warna hitam bertuliskan Nos Miracle. Sementara DPB, 1 (satu) untai kalung emas karat 50% berat 2 gram, 1 (satu) buah mainan kalung emas krat 50% dengan berat 1,06 gram,1 (satu) pasang anting jepit emas karat 70% dengan berat 1,37 gram dan uang tunai senilai Rp 5.000.000.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000,- dan kepada tersangka di jerat dengan Pasal 363 K.U.H.Pidana.(jsR).

Tinggalkan Balasan