PEKANBARU, SUARAPERSADA. com- Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F-.SERBUNDO) menggelar Pendidikan dan Pelatihan Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama Bagi pengurus Serikat Buruh Perkebunan Indonesia bertempat di Hotel Winstar Pekanbaru, Jumat (28/1/2022).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Katua Umum SERBUNDO, Herwin Nasution dan dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau yang diwakili, AM Pohan, SH.,MH Mediator Ahli madia Disnaker Riau dan beberapa Mediator madia lainnya, Koordinator Wilayah (Korwil) SERBUNDO Riau, Mattheus Simamora para ketua DPC beserta seluruh Pengurus Basis (PB) SERBUNDO seluruh Indonesia.
Herwin Nasution dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin SERBUNDO yang dilaksanakan setiap tahunnya. Dan tahun 2022 Provinsi Riau dipilih sebagai tuan Rumah, ujarnya.

Ia berharap dengan berlangsung kegiatan ini dapat memberikan atau menambah SDM para pengurus SERBUNDO, khususnya tentang Perjanjian Kerja Bersama dengan perusahaan tempat bekerja, sebutnya.
Lagi kata Herwin, jika perjanjian kerja bersama yang baik dan mengikat secara hukum melalui Serikat Pekerjaan, maka akan mengurangi terjadinya perselisihan antara pekerja dengan perusahaan, se sebutnya.
Kadisnaker Riau diwakili,. Mediator ahli muda Disnaker Riau, AM. Pohan SH, MH menyambut baik kegiatan yang dilakukan SERBUNDO, karena apa yang dilakukan merupakan perintah undang-undang dan pemerintah tetap mendukung apa yang dilakukan hari ini, sebutnya.

Dia berharap dengan berlangsungnya kegiatan ini, para Pengurus Basis (PB) SERBUNDO dapat meningkatkan SDM serta peran dan fungsinya demi kesejahteraan anggotanya, tutupnya.
Sesi pertama acara pelatihan dilanjutkan dengan materi hubungan industrial dengan narasumber Mediator madia Disnaker Riau, Rita Yuli(jsR).





















































