Konyol… Walikota Pekanbaru Tak Tahu Kontrak PT MIG Sudah Diputus

0
520

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com –  Pemko Pekanbaru melalui Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Edwin Supradana telah memutuskan kontrak kerja dengan PT MIG  dua hari lalu. Menariknya, Walikota Pekanbaru Firdaus,ST MT mengaku tidak mengetahui pasti, bahwa DKP telah melakukan pemutusan kontrak kerja tersebut.

Walikota Pekanbaru mengaku bahwa dirinya belum mengetahui pasti pemutusan kontrak kerjsama antara Pemko Pekanbaru dengan PT MIG dan hingga saat ini belum ada laporan dari DKP sebut Walikota, Kamis (16/6).

Lagi kata Firdaus, Informasi pemutusan kontrak tersebut saya ketahui lewat media, bahwa DKP telah memutuskan kontrak. “Jika DKP sudah memutuskan kontrak dengan PT.MIG, maka Kepala DKP harus menyelesaikan seluruh persoalan administrasinya,” sebutnya.

Menurut Wako, selain menyelesaikan administrasi, Kepala DKP juga harus mempertanggung jawabkan keputusanya. “Sebab jika nanti PT.MIG komplain dan membawa keranah hukum maka harus siap menghadapi,” tegasnya.

Anggota komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Feri Sandra Pardede, merasa aneh dengan statemen Walikota Pekanbaru yang mengaku tidak mengetahui terkait pemutusan kontrak dengan PT.MIG oleh Kadis DKP Pekanbaru.

Menurut Feri Sandra, persoalan sampah ini sudah dua pekan berlangsung. Berikut gelombang demontrasi yang dilakukan karyawan PT.MIG, bahkan telah melibatkan mahasiswa. “Jadi cukup aneh jika Walikota tidak mengetahui pemutusan kontrak tersebut,” kata Feri lagi.

Menurut Feri Sandra, pemutusan kontrak oleh Kadis DKP sudah tepat. Dan untuk penanganan sampah sebaiknya kembali kepada pola sebelumnya, tutupnya.**(jsn)

Tinggalkan Balasan