MEDAN, SUARAPERSADA.com -Tak hanya blangko e-KTP, saat ini blangko surat izin mengemudi (SIM) C di Satlantas Polrestabes Medan juga habis.
Komisi A DPRD Medan, Robby Barus heran dengan fenomena ini. E-KTP dan SIM sebutnya identias utama yang harus dimiliki seluruh masyarakat.
“e-TKP dan SIM C itu kan hak dasar masyarakat. Masyarakat sudah melaksanakan kewajiban mereka, kenapa haknya tidak dilayani dengan baik,” ucap Robby kepada wartawan. Jumat (21/07).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, soal ketiadaan blangko bukanlah perkara sulit. Sebelum disahkannya anggaran untuk kepolisian mengenai pengadaan blangko, DPR RI terlebih dahulu mempertanyakan kebutuhan di masing-masing instansi pemerintah.
“Kan sudah jelas siapa pemenang tander pengadaan blangko itu. Kenapa bisa jadi seperti ini. Kita mendesak pihak kepolisian sesegera mungkin menyelesaikan persoalan ini. Jangan dibiarkan masyarakat menunggu terlalu lama,” sambungnya.
Walau kehabisan blangko, pelayanan pengurusan SIM tetap dibuka. Pihak Satlantas memberikan SIM sementara berbentuk resi yang fungsinya sama dengan SIM pada umumnya.**Win























































