Ketua PN Pelalawan Lantik 40 Anggota DPRD Pelalawan Masa Bakti 2024-2029

0
121

PELALAWAN, SUARAPERSADA.com- Sebanyak 40 Anggota DPRD Pelalawan masa bakti 2024-2029 secara resmi dilantik sekalis pengucapan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Andry Simbolon, S.H.,M.H dihadapan Bupati Pelalawan, H. Zukri, SE bertempat di gedung Datuk Laksamana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci, Selasa (27/08/2024)

Pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No KPTS.339/VIII/2024, tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan 2019/2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan 2024/2029.

0Sambutan Menteri Dalam Negeri RI yang dibacakan oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri. Bupati Zukri mengatakan, atas nama Pemerintah RI menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah dilantik pada hari ini.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

“Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil Anggota Dewan harus yang memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal yang berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggung jawabnya,” ujar Zukri

Pemerintah juga berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti nya. tutup Bupati Pelalawan (jsR).

Tinggalkan Balasan