Ketua FKAD Dumai, Moy : “Soal LHP BPK Terhadap Dana Retribusi Yang Dipakai Pribadi Asnar Seharusnya Disikapi Bijak”

0
864

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Beredarnya pemberitaan sejumlah media online soal dana retribusi terminal yang pernah digunakan oleh Asnar SP MM, mantan sekretaris Dinas Perhubungan Kota Dumai disayangkan berbagai pihak.

Salah satunya datang dari ketua FKAD Dumai, Said Makmur. Dimana Said Makmur menyebut soal LHP BPK terhadap uang yang digunakan Asnar sudah beberapa tahun lalu diselesaikan.

“Soal LHP BPK terhadap uang retribusi terminal yang pernah digunakan pak Asnar, kan sudah diselesaikan, lah, kok dilempar lagi ke ranah public,”  ujar Said Makmur seakan bertanya.

Dari ujung telepon selulernya sore tadi, Rabu (3/10-2018), Said Makmur yang akrab disapa Moy tersebut kepada suarapersada.com mengatakan sudah membaca berita di media online suarapersada.com bahwa pak Asnar sudah mengklarifikasi berita soal uang retribusi terminal digunakan Asnar semasa Asnar sebagai sekretaris Dishub Dumai sudah diselesaikan.

“Pak Asnar kan sudah mengembalikan uang yang digunakannya dengan cara membayar angsur selama lima kali dan sudah tuntas, kenapa hal itu menjadi konsumsi”, imbuh Moy lagi sembari menyebut publik hendaknya bijak menyikapi LHP BPK tersebut.

Sementara itu, adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) terkait dana retribusi terminal yang digunakan Asnar, mantan sekretaris Dishub, sekarang menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Dumai, memang dibenarkan Asnar sudah lama dikembalikannya.

Asnar mengaku, sekitar tahun 2013 lalu, dia menggunakan uang retribusi terminal sebesar Rp 90 juta (ada bukti kwitansi pinjaman). Asnar menganggap hal tersebut tidaklah masalah karena bentuknya hanyalah meminjam sementara dan harus dikembalikan, namun diakui Asnar ada keterlambatan mengembalikan saat itu.

Pendek cerita, atas saran BPK dalam LHP untuk dikembalikan , Asnar SP MM menyebut telah mengembalikan uang yang digunakannya ke kas daerah lewat bank Riau dengan cara mengangsur selama lima kali bayar.

“saya sudah lama mengembalikan uang yang saya gunakan tersebut” ujar Asnar sembari menunjukan lembaran bukti setoran bank Riau.**(Tambunan)

Tinggalkan Balasan