Kesper Sumut Targetkan Kadisdik Medan Masuk Penjara

0
287

MEDAN, SUARAPERSADA.comKesatuan Supir dan Pemilik Angkutan Umum (Kesper) Sumut, mendesak Poldasu menangkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Medan, Drs Marasutan Siregar, yang diduga mengutip uang dari para Kepala Sekolah (Kepsek) SMP, SMA dan SMK di Medan pada proses penerimaan siswa baru (PSB) tanggal 20 Juli 2016 lalu. Hal tersebut disampaikan Ketua Kesper Sumut, Israel Situmeang di Mapoldasu. Jumat (16/09) lalu.

Kedatangan para anggota Kesper dan orang tua murid yang didampingi kuasa hukumnya, Bukit Sitompul SH ke Poldasu, bermaksud memenuhi undangan Kapoldasu yang diwakilkan kepada Direskrimsus, Kombes Pol Toga H Panjaitan, untuk pemaparan soal dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Kadisdik Medan, Drs Marasutan Siregar.

Namun, Kesper merasa kecewa karena pihak Ditreskrimsus tidak menyambut kedatangan mereka yang jelas-jelas diundang, dengan alasan sedang berlangsung rapat para perwira Ditreskrimsus yang dipimpin Wadirkrimsus AKBP Dr Maruli Siahaan. Akhirnya, pertemuan tidak jadi dilakukan, hingga akhirnya Kesper pulang dengan kecewa.

“Kami datang berdasarkan undangan Direskrimsus Kombes Pol Toga H Panjaitan, namun kami tidak diterima, maka kami akan langsung menemui Kapolri dan Mendikbud untuk menyampaikan permasalahan ini. Kiranya Pak Kapolri Jenderal Tito Karnavian, memerintahkan anggotnya (Poldasu) menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang kami sampaikan,” tegas Israel Situmeang.

Israel mengatakan, pada tanggal 20 Juli 2016, sedikitnya 70 orang kepala sekolah SMP, SMA dan SMK, dikumpulkan Kadisdik Medan di Hotel JW Marriot.

Kemudian, satu persatu para Kepsek itu dipanggil ke kamar 1822 dan setiap Kepsek diperintahkan menyetor uang Rp25 juta, dengan penyetoran dua kali yakni Rp15 juta dan Rp10 juta. Pemanggilan para Kepsek tersebut tidak lama seusai penerimaan para siswa baru.

“Saat itu, saya ada di JW Marriot namun saya tidak bisa masuk ke kamar 1822, tempat penyetoran uang yang dikumpulkan oleh oknum Kepsek SMPN 3,” jelas Israel Situmeang.

Dikatakannya, penyetoran uang itu diakui salah seorang kepala sekolah. “Kepala sekolah itu bilang sama saya, bahwa mereka ada dikutip uang masing-masing Rp25 juta. Pertama kami sudah setor Rp15 juta tapi sekarang kami diminta lagi menyetor Rp10 juta,” tutur Israel menirukan perkataan oknum kepala sekolah itu, kepada wartawan di Mapoldasu.

Karena tidak diperbolehkan masuk, sambung pria yang vokal memperjuangkan nasib orang kecil, dirinya langsung menghubungi Wali Kota Medan. Sekitar 15 menit kemudian, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tiba di JW Marriot.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota berusaha menenangkan saya, dengan alasan akan menindak Kadisdik. Tapi saya tetap pada pendirian, bahwa Kadisdik Medan harus masuk penjara,” tegas Israel.

Atas kejadian itu, tambah Israel, pihaknya melapor ke Poldasu sekaligus berupaya menemui Kapoldasu untuk memaparkan kasus tersebut.

Namun, permintaan audensi diarahkan Kapoldasu Irjen Pol Drs Raden Budi Winarso kepada Wakapoldasu Brigjen Pol Drs Adhi Prawoto dan oleh Wakapoldasu mewakilkan kepada Direskrimsus Poldasu.

Akan tetapi, undangan yang sudah dijadwalkan Jumat (16/09) pukul 10.00 WIB, tidak terlaksana, dengan alasan ada rapat mendadak para perwira Ditreskrimsus. Dengan rasa kecewa, Kesper dengan 15 anggotanya pulang.

“Marasutan Siregar sudah 6 tahun menjabat Kadisdik Medan, kenapa begitu lama dia bisa bertahan, tidak tertutup kemungkinan beliau bisa memenuhi permintaan para atasannya. Karena itu, kami akan tetap berjuang supaya Marasutan diperiksa dan ditangkap,” jelas Israel Situmeang.**Win

Tinggalkan Balasan