TAMBANG, SUARAPERSADA.com– Kesal tak kunjung dapat bagian harta warisan, seorang pria inisial IJ (33) warga Dusun I Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar., nekat membakar rumah orang tua sendiri yang beralamat di
di Jalan Tuanku Tambusai Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar hingga rata dengan tanah, Senin (6/12/2011).
Akibat perbuatannya, pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Tambang, Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa, sebuah kompor gas merk Rinai bekas terbakar, dua buah tabung gas LPG 3 Kg bekas terbakar, dua buah potongan kayu bekas terbakar, sebuah parang dengan gagang dari bahan plastik warna abu-abu dan sebuah mancis warna kuning.
Ironisnya, pelaku diduga sebagai pengguna narkoba. Hal ini terungkap setelah aparat Kepolisian Polsek Tambang melakukan test urine pelaku, dan terbukti mengandung zat methamphetamine yang mengindikasikan dirinya sebagai pengguna narkoba jenis shabu.
Penangkapan pelaku dilakukan, setelah Polsek Tambang mendapat informasi tentang kejadian ini sekira pukul 10.30 Wib. Selanjutnya Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes SH, MH, perintahkan Kanit Reskrim IPDA Melvin Sinaga SH beserta Tim Opsnal Polsek untuk mendatangi TKP dan melakukan penangkapan.

Senin (06/12/2021) sekira pukul 12.00 Wib, pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian dan membawanya ke Polsek Tambang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa pelaku pembakaran rumah ini juga sebagai pengguna narkoba.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembakaran rumah tersebut karena sakit hati kepada kakaknya saat minta uang tidak diberi. Selain itu dia dijanjikan akan diberi uang hasil penjualan rumah, akan tetapi rumah warisan tersebut tidak kunjung dijual oleh kakaknya, ujar Kapolsek. **(Hamdani)






















































