Kelurahan Pematang Pudu Gelar Musrenbang 2017

0
781

DURI, SUARAPERSADA.com -Musrenbang Kelurahan Pematang Pudu dihadiri oleh Lurah Darus, SH, Kasi PMD Kec.Mandau Lisa Ardianti, Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Anuarsyah, Abi Bahrun, Tamrin Malik dari komisi IV, dan dr.Fidel dari Komisi II DPRD Bengkalis, Babinsa Serka Armen dan dari Kapospol Brifka Eddy, Selasa (07/02).

Kata pengantar dari Lurah Darus, SH menyinggung atas sedikitnya para RT/RW yang datang, mungkin mereka merasa kecewa karena setiap tahun musrenbang diadakan, tetapi hasilnya yang diharapkan tidak memuaskan bagi masyarakat Pematang Pudu, apalagi di tahun 2016 kemarin, masyarakat Pematang Pudu sangat berharap sekali usulannya melalui RT/RW dilaksanakan pembangunan, seperti yang telah diputuskan di musrenbang Kecamatan Mandau dan tingkat Kabupaten Bengkalis.

“Jadi kami minta kepada bapak-bapak  dewan yang hadir disini, agar dapat membantu nantinya proses pengambilan keputusan ditingkat kecamatan dan kabupaten, serta dilaksanakannya  proyek pembangunan yang skala prioritas di tahun 2017 ini,” harap Lurah.

Abi Bahrun dalam tanggapannya mengenai usulan dari Pematang Pudu, bahwa ia bersama rekan-rekannya dari dewan selalu memperjuangkannya dan setiap tahun hal itu dilakukan, seperti Jl.Swadaya RT03/RW10 terus diperjuangkan tiap tahun, dan ditahun lalu hampir 20 paket kami perjuangkan menjadi skala prioritas, seharusnya di tahun 2016 sudah dikerjakan, tetapi karena dana tidak cukup dan adanya hasil verifikasi tingkat propinsi, kami hanya bisa masukkan 40% saja.

“Di tahun 2017 inilah akan dikerjakan, karena sudah masuk dalam buku lintang, nanti pak lurah buku lintang nya akan saya tinggalkan disini, agar dapat dibaca oleh masyarakat, tetapi tidak boleh dibawa pulang. Saya malu kalau tidak bisa membantu usulan-usulan dari masyarakat sini, karena saya kan tinggal disini, untuk jamkesmas/jamkesda masyarakat bisa berobat ke puskesmas dengan menggunakan KTP, tetapi kalau ke RSUD harus melalui BPJS, boleh masyarakat langsung ke RSUD membawa yang sakit, lalu pihak keluarga diberikan waktu 3 x 24 jam untuk mengurusnya melalui UPTD Sosial, salah satunya yaitu mengurus surat keterangan tidak mampu dari RT, Kelurahan dan Kecamatan.Kepada RT/RW agar dibantu masyarakat yang memerlukannya, karena di Pematang Pudu ini banyak pekerja, yangmana misalnya selama ini ia bekerja sebagai menejer dan punya rumah gedung, tetapi sekarang sudah 1 tahun tidak bekerja lagi, bisa dibantu RT/RW surat keterangan tidak mampunya, karena ia tidak memiliki penghasilan lagi dan uang tabungan maupun uang pesangon selama ini sudah habis terpakai,” jelasnya.

Tamrin Malik dalam tanggapannya mengatakan, “bahwa usulan-usulan dari masyarakat tidak pernah kami coret, mekanismenya selalu kami perjuangkan melalui Bappeda dan Dinas PU, mengenai PLN belum masuk di RW 11, sudah kami bicarakan dengan Camat Mandau agar dipasang, cuma terbentur masalah hutan lindung, dan kami sudah mengurus sampai ke pusat Jakarta, mungkin karena masih sibuk proses pilkada, jadi masih kita tunggu hasilnya,” ujar Tamrin.

Diujung acara, Abi Bahrun menambahkan, agar masyarakat membuat proposal untuk keperluan rumah ibadah, “nanti Sekda kami minta membuat formatnya, selama ini kan melalui bansos, tetapi sekarang beda,” katanya.

Sementara dr.Fidel mengatakan, “saya minta pak Lurah agar melengkapi untuk kesehatan, seperti posyandu dll, kami berusaha minimal 5 per RW disentuh pembangunannya, dan usulan-usulan ini yang banyak dibuat saja menjadi 10 skala prioritas, dan yang sudah dikerjakan di tahun lalu, jangan dimasukkan lagi,” ujarnya dan disetujui forum.**(Julieser)

Tinggalkan Balasan