MEDAN, SUARAPERSADA.com– Seorang narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan, Fahrul Fadli, warga Aceh, berhasil kabur setelah mengelabuhi petugas dengan berpura-pura permisi ke toilet rumah makan.
Kalapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Lilik Sujandi mengatakan, Fahrul Fadli merupakan narapidana kasus narkoba yang divonis 14 tahun penjara dan telah menjalani 6 tahun masa tahanan.
Kejadian berawal ketika Fahrul dirawat di Rumah Sakit Bina Kasih karena sakit. Setelah dua hari dirawat, Kamis (14/5) kemarin, narapidana itu sembuh dan kembali ke lapas dengan ditemani oleh dua petugas lapas berinisial R dan T.
“Saat perjalanan kembali ke lapas, mereka singgah ke rumah makan. Ketika sedang makan, Fahrul meminta izin (permisi-red) ke toilet,” kata Lilik di Medan, Sabtu (16/5) lalu.
Petugas lapas pun kemudian memperbolehkan Fahrul ke toilet. Namun, Fahrul beranjak tanpa dikawal petugas. Tak disangka, moment itu kemudian dimanfaatkan napi tersebut untuk kabur. Atas kejadian ini kedua pegawai lapas tersebut akan dikenakan sanksi berat.
“Kita akan memeriksa kedua petugas tersebut, kita akan ambil sanksi tindakan terhadap keduanya. Selain itu, kita juga membentuk tim untuk mengejar Fahrul,” tandasnya.**Win





















































