Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Dalam Perkara Tol Japek

0
66

JAKARTA, SUARAPERSADA.com- Penanganan perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TOL Japek okeh Kejaksaan Agung terus bergulir, Rabu (23/8/2023) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Saksi diperiksa inisial (DD) selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Tahun 2016, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.***

Sumber: Kapuspenkum Kejagung

Tinggalkan Balasan