MEDAN, SUARAPERSADA.com – Ada pemandangan yang berbeda di persidangan Ramadhan Pohan di ruang Cakra I Pengadilan Negeri Medan. Belasan pengunjung persidangan memakai baju kaos putih dan masker berwana hijau, Selasa (31/01).
Di bagian belakang baju tersebut bertuliskan “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan hukum yang sama dihadapan hukum. Undang-undang 1945 Amandemen ke-IV. Kaya – miskin, Pejabat – Rakyat semua sama di mata hukum”
Ketua Sakti Sumut, Tongam Siregar mengatakan, kedatangan mereka di persidangan hanya sebagai pengunjung biasa saja. Namun mereka datang dengan kostum yang sama.
“Pertama kami pakai masker sebagai simbol apakah hukum kita sudah dibungkam. Kedua kami pakai masker karena takut salah berbicara seperti sebelumnya, ” katanya saat diwawancarai wartawan di sela acara persidangan.
Tongam menjelaskan takut salah berbicara karena takut dilaporkan, diusir maupun ditangkap. Poin ketiga alasan mereka memakai kacamata hitam dan penutup kuping sebagai simbol apakah hukum di Indonesia sudah buta dan tuli.
“Ini adalah bentuk protes kami terhadap penegakan hukum yang tidak tegak di PN Medan. Kenapa tersangka di dalam perkara ini tidak ditahan Sedangkan tersangka di perkara lain penipuan PNS 30 sampai 40 juta itu ditahan,” katanya.
Menurutnya dimana persamaan hukum itu. Ia berpendapat seharusnya semua orang harus mendapat perlakuan hukum yang sama dan tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Ia juga mengatakan juga akan hadir di persidangan lainnnya yang dianggap tidak adil. Semua masalah hukum yang kurang adil akan dihadiri oleh organisasi Serikat Sumut tersebut sebagai aksi bungkam dan protes terhadap penegakan hukum yang tidak adil bagi masyarakat biasa dan pejabat.**Win





















































