PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Riau semakin marak.Salah satu contoh diwilayah Kota Pekanbaru,Riau. Dalam tahun 2019 hingga awal tahun 2020 ini terhitung sebanyak 130 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh pihak layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru dari berbagai kasus yang berbeda.
Kordinator Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Asmanidar,SH menanggapi persoalan atau kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin marak di Kota Pekanbaru – Riau di Hotel Tjokro Pekanbaru.(9/02)
Dikatakanya, Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru selalu siap dan tanggap dengan laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dimana memang pada tahun yang lalu kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat secara signifikan hingga 130 kasus yg sudah di tangani oleh pihak unit P3A, ujarnya.
“Kita tetap berupaya mendampingi para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak mengahadirkan saksi hingga membantu proses hukumnya. Yang sering kita proses seperti kasus kekerasaan terhadap anak. Kasus kerasan terhadap anak kita klarifikasi dulu kasusnya, kalau kategori ringan itu bisa kita mediasi.
“Kalau kasus KDRD kita harus melihat dan teliti kasusnya Apakah harus di proses hukum atau kita mediasi.”ucapnya.
Disamping itu, Asmanidar, SH juga menghimbau kepada masyarakat agar menjalin komunikasi yang baik kepada anak dan orang-orang terdekat. Ini bisa menjadi antisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak.” terangnya.”***(Ds)























































Awesome! Its truly remarkable paragraph, I have got much clear idea
concerning from this paragraph.
Usually I do not learn post on blogs, but I would like
to say that this write-up very pressured me to check out and do so!
Your writing style has been surprised me. Thank you, quite great post.