DUMAI,SUARAPERSADA.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai Gusri Effendy mengatakan akan menindaklanjuti laporan pengaduan warga terkait kasus ganti rugi tanah Bukit Datuk Dumai yang tidak kunjung tuntas sejak lima belas tahun yang lalu.
Saat ditemui di ruang kerjanya Gedung DPRD Kota Dumai Jalan Tuanku Tambusai Senin (2/2), Gusri Effendy kepada suarapersada.com menyebut akan mempelajari dahulu laporan pengaduan masyarakat tentang kasus ganti rugi tanah warga yang ditujukan kepadanya. “Sebagai perwakilan rakyat, kita akan terima pengaduan warga dan akan kami pelajari dulu,” ungkap Gusri.
Kata Gusri, setelah sudah mempelajari surat pengaduan warga, dia katanya akan mendelegasikannya ke Komisi yang membidangi pengaduan dimaksud dan akan berproses pemanggilan warga dan Pertamina untuk dimusyawarahkan bersama apa masalahnya. “Kita tidak mau mendengarkan sepihak,” terang Gusri.
Ditempat terpisah, Kabag Humas Pemko Dumai Basri A.Pi, M.Si saat diminta tanggapannya oleh suarapersada.com terkait laporan pengaduan warga ke Walikota Dumai Khairul Anwar yang memohon Walikota untuk memfasilitasi penyelesaian masalah yang dihadapi warganya terkait kasus ganti rugi tanah Bukit Datuk Dumai, diakui Basri belum mengetahui apa isi laporan pengaduan warga dimaksud.
“Saya belum melihat dan belum mengetahui apa isi surat pengaduan warga itu, namun pun begitu kalau surat tersebut sampai ke humas, saya akan mempelajari dulu apa permasalahannya”, demikian disampaikan Basri saat ditemui suarapersada.com diruang kerjanya. (Tambunan)




















































