MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Raden Budi Winarso, melakukan gebrakan memberantas premanisme yang sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat. Kapolda juga mewanti-wanti jajarannya untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) guna mendanai kegiatan pemberantasan preman ini.
Pantauan suarapersada.com, penegasan itu disampaikan Raden Budi Winarso saat launching Satgas Pemberantasan Preman yang dihadiri Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Anang Iskandar di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Selasa (12/04).
“Saya ingatkan, semua anggaran berasal dari operasional Polri. Jangan ada yang mencari-cari anggaran dari luar. Saya yang bertanggungjawab atas masalah ini,” tegas jenderal bintang dua ini.
Dalam rangka pemberantasan preman tersebut, Budi Winarso juga sempat mengutarakan niatnya akan mengubah slogan Ini Medan Bung menjadi Ini Baru Medan. Karena menurutnya, slogan Ini Medan Bung menunjukkan sikap yang arogan.
“Kegiatan kepolisian membersihkan premanisme di Sumut, kita akan ubah slogan yang selama ini ada Ini Medan Bung menjadi Ini Baru Medan. Karena selama ini, slogan itu terkesan arogan,” sebutnya.
Terkait upaya pemberantasan preman, Budi Winarso menyebutkan, Polda Sumut menurunkan sejumlah 189 personel gabungan dari Brimob, Sabhara dan Reserse.
“Jumlah pasukan seluruhnya itu ada 63 X 3, itu semua dari jajaran. Mereka akan bergilir ke setiap jajaran untuk memberantas premanisme,” tuturnya.
Kapolda menjelaskan, pemberantasan preman akan digelar mulai Rabu (13/04) jam 00.00 Wib, harus dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Pemberantasan preman di Medan dan Sumut ini untuk meminimalisir kejahatan premanisme jalanan. Jadi siapa kuat-kuatan antara preman dan petugas. Berikan rasa aman kepada masyarakat. Sesuai Nawacita dari Presiden, negara harus hadir dalam setiap masalah masyarakat. Polri refresentasi negara,” tegas Kapolda.
Dijelaskan, angka kriminalitas di Sumut tinggi. Seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal dan aksi premanisme. Tegakkan dengan tindakan real, profesional. Ini akan dievaluasi selama satu bulan ini. Batas waktunya, baru akan berakhir sampai preman-preman tersebut di titik terakhir.
“Pada pelaksanaannya, jangan ada petugas yang lari-lari. Tindak tegas pelaku kriminal jalanan dan preman sesuai SOP. Kalau lawannya tangan kosong, jangan kita pakai senjata. Itulah makanya dibekali bela diri,” tegas jenderal bintang dua ini.**Win





















































