Kapolda Sumut Janji Pelayanan Publik Tanpa Pungli

0
434

MEDAN, SUARAPERSADA.comKapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan memiliki beberapa program yang akan dilaksanakannya di Polda Sumut. Satu di antaranya yakni melakukan reformasi pelayanan publik, seperti masalah pengutipan liar (pungli).

“Kita akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Salah satunya adalah melakuan reformasi di pelayanan publik. Pelayanan publik yang bersih, yang tidak membeda-bedakan. Termasuk pelayanan publik tanpa pungli,” ujar Rycko kepada wartawan, di Mapoldasu, Jumat (14/10) Siang.

Rycko menjelaskan, hal tersebut merupakan perintah Presiden Jokowi. Oleh karena itu, selain melakukan reformasi di semua instansi perihal pelayanan publik, polisi juga sebagai penegak hukum harus terlebih dahulu melakukan pembenahan di internalnya sendiri.

“Sebelum kita melakukan penegakan hukum, kalau mau nyapu, sapunya harus bersih. Polisi juga harus melakukan perbaikan internal,” jelas penerima penghargaan Adimakayasa tahun 1988 tersebut.

Terkait kebijakan dalam melakukan reformasi pelayanan publik tersebut, Kapoldasu mengatakan timnya sudah dibentuk dan sudah berjalan. Kini tinggal menunggu hasil ke depannya.

“Semua pelayanan publik harus direformasi. Tapi ada tahapannya, ada yang soft dan hard. Yang hard melakukan tindakan hukum bagi yang melakukan pelanggaran di pelayanan publik. Yang soft melakukan pembenahan. Kita memperbaiki, apalagi perintah bapak Presiden supaya pelayanan publik cepat, akuntabel, profesional dan didukung dengan IT,” tegasnya.**Win

Tinggalkan Balasan