Kadisperindag : Jika Mendapati Harga Elpiji Dan MinyakKita Diatas HET, Segera Laporkan

0
25

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, meminta warga melapor jika mendapati harga MinyaKita dan elpiji 3 kilogram (kg) dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng merk MinyaKita ditetapkan Rp14 ribu per liter dan elpiji 3 kg Rp18 ribu per tabung.

Kepala DPP Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, untuk pelaporan sendiri sangat mudah cukup dengan mengirimkan pesan di akun Instagram DPP Pekanbaru @dppkotapekanbaru. “Sekecil apapun informasi, itu pasti kita tindak lanjuti,” ucapnya, Senin (20/2/2023).

Dikatakan Zulhelmi, sejauh ini sudah ada beberapa pangkalan elpiji 3 kg yang ditindak lantaran terbukti menjual gas subsidi tersebut di atas HET. Pangkalan nakal bersangkutan dilaporkan warga melalui Instagram DPP Pekanbaru.

Begitu juga dengan MinyaKita, ada satu swalayan yang ditindak karena menjual di atas Rp14 ribu per liter, ungkapnya.

Untuk pangkalan serta tempat usaha yang terbukti menjual elpiji 3 kg dan MinyaKita di atas HET, langsung diberi sanksi tegas berupa pemberhentian pasokan.

“Kita akan minta agen dan distributor supaya tidak lagi memberikan pasokan,” terangnya.

Ia kembali mengingatkan kepada pemilik pangkalan dan swalayan agar menjual elpiji 3 kg dan Minyakkita sesuai harga yang ditetapkan.

Selajutnya kepada warga yang mendapati penjualan diatas HET segera melapor, ucapnya.(jsR).

Tinggalkan Balasan