BANGKINANG, SUARAPERSADA.com;– Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikspora) Kabupaten Kampa,r Drs Muhamad Yasir menghimbau Kepada seluruh Kepala Sekolah mulai tingkat SD, SMP di kabupaten Kampar tidak dibenarkan membebankan para orang tua siswa untuk pembelian buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) , Karena pemerintah sudah menyediakan dana BOS untuk biaya Operasional Sekolah. Hal ini di tegaskan Kepala Dinas dikspora Kabupaten Kampar, Muhammad Yasir sa’at di minta Komentarnya. di katakan kadis dikspora terkait persoalan Lembaran Kerja Siswa ( LKS ).
“Jika ada kepala sekolah yang sudah terlanjur tanpa Izin atau berkonsultasi kepada kami, di minta segera di “Stop” Semua nya”,ucap Yasir
Dikatakan Muhammad Yasir, dia sudah pernah melakukan panggilan terhadap berberapa kepala sekolah serta Kepala bidang (Kabid) pendidikan dasar (Diksas) saudara karena dituduh ikut berkompromi dalam penjualan LKS. Namun tuduhan kepada Nandang tanpa fakta dan tidak nada bukti. Dan setelah itu kami cek ke sekolah dan menanyakan kepada Ketua Komite Menurut pengakuan ketua komite, berjumpa saja dengan Nandang tidak pernah””,pungkas Yasir
Selajutnya Kabid Dikdas, Nandang menjelaslan, terkait issu yang menuding dirinya dalam penjualan LKS , Ia sudah melakukan klarifikasi dengan mendatangi dua sekolah yang ada di Kampar Utara, Yakni, SDN 010 Sawah. Jumpa dengan Kasek, Ketua Komite, guru mengajar dan 3 orang tua murid.
Saya pertanyakan, apakah saya pernah memberikan rekomendasi, baik lisan dan tertulis ke sekolah ini yang mengizinkan menjual buku LKS. Mereka menampik issu tersebut.ujarnya.
Nandang menegaskan, bahwa issu pemasok buku LKS tersebut merupakan otak dari oknum yang berberapa kali menawarkan kepada kami agar LKS nya laku. Yang seolah olahraga bisnisnya telah mendapat restu dari Disdikpora Kampar.
Kami jelaskan, penawaran dari oknum tersebut tidak pernah kami setujui. “Tidak ada kami memberikan rekomendasi sedikitpun terhadap oknum tersebut”,tutupnya **(Hamdani)Kepalab






















































