Kadisdik Pekanbaru Himbau Orang Tua Awasi Kegiatan Anak Semasa Libur Sekolah

0
85

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah menetapkan jadwal libur sekolah untuk jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), yakni mulai tanggal 26 Juni hingga 10 Juli 2023.
Sementara untuk penerimaan raport kenaikan kelas akan berlangsung dalam akhir minggu ini. Terang Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, H.Abdul Jamal, M.Pd, Kamis (22/6/2023).

Dikatakan Abdul Jamal, kita akan memasuki Tahun Ajaran baru 2023/2024 yang dimulai tanggal 12 Juli 2023. Maka sekolah diliburkan selama 10 hari, ucap nya.

“Dan semasa libur akan berlangsung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang pendidikan,TK,SD dan SMP,” terang Abdul Jamal.

Kadisdik Pekanbaru  berpesan kepada orangtua, agar semasa libur mengawasi aktivitas dan pergaulan anak. “Karena sekarang ini tingkat persoalan gangguan Kamtibmas di Pekanbaru ini sedikit terganggu. Kita bisa lihat petistiwa begal, Narkoba, Minuman keras. Dan yang sempat Viral belakangan ini terkait LGBT. Makanya kita wanti-wanti agar orang tua supaya mengawasi anaknya selama libur, himbau nya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mengingatkan kepada pihak sekolah untuk tidak memberikan tugas kepada peserta didik. ” Semasa liburp, anak-anak kita serahkan sepenuhnya ke orangtua. Silahkan kalau mau diajak pulang kampung, liburan. Jadi tidak dibebani dengan tugas-tugas di rumah oleh guru” tutupnya. (jsR).

Tinggalkan Balasan