BENGKALIS, SUARAPERSADA.com- Pekerjaan proyek peningkatan jalan H.Ihsan Dusun Penawar Darat Desa Berancah, sumber dana APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 678.488.000 sangat mengecewakan masyarakat. Pasalnya, baru seumur jagung tetapi sudah rusak.
Menanggapi kondisi peroyek tersebut, Kepala desa (Kades) Berancah, Turadi sangat menyayangkan hasil pekerjaan tersebut.
“Masyarakat sangat membutuhkan jalan tersebut, namun sangat disayangkan ternyata jadinya seperti itu. Jika masa pemeliharaan masih ada dan kerusakan nya tidak fatal, itu kan bisa diperbaiki sesuai anggaran pemeliharaan yang ada. Tapi informasi yang saya dengar, proyek tersebut indikasi nya macam menyeluruh kekurangan campuran, jadi perlu lah di bongkar semuanya” sebut Turadi.
Ia menyebutkan, jika tidak dilakukan pembongkaran secara total, ia berharap Aparat Penegak Hukum ( APH) dapat mengusut nya, agar dapat diminta pertanggung jawaban dari pihak terkait, ungkap Turadi lewat telpon seluler nya kepada Media ini.
Imron selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA) yang merangkap sebagai Pejabat Pemimpin Kegiatan ( PPK) proyek yang dikerjakan oleh CV.DEA TANIA KARYA TEKNIK yang telah beberapa kali diminta tanggapannya lewat pesan WhatsApp dan telepon seluler nya, namun tetap saja enggan menanggapi, sekalipun kelihatan telah contreng biru pada aplikasi whatsApp nya.
Begitu juga dengan Direktur CV.Dea Tania Karya Teknik inisial KK juga tidak kunjung membalas konfirmasi dan klarifikasi media ini. Tidak bersedianya Direktur CV.Tania Karya Teknik memberikan jawaban. Tidak bersedianya Direktur CV.TKN dikonfirmasi bisa dipahami, karena informasi yang beredar, bahwa perusahaannya dipinjam orang lain untuk melaksanakan proyek terebut. Artinya hanya menerima Fee atau jasa perusahaan dari ADN yang melaksanakan proyek.
Walaupun para pihak yang semestinya bertanggung jawab secara hukum terhadap pelaksanaan pekerjaan Proyek peningkatan Jalan H.Ihsan dusun penawar darat Desa Berancah tahun 2022 sepertinya PPK,PPTK,maupun Kontraktor pelaksana tidak bersedia menggunakan hak jawab nya terkait hasil pekerjaan proyek tersebut yang sarat dengan indikasi penyimpangan.
Belum lama ini, Supardi selaku Kepala Dinas Perkim Bengkalis yang dikonfirmasi awak media terkait proyek tersebut. Lewat pesan WhatsApp nya mengatakan,
“Iya, trims atas perhatiannya terhadap OPD kami, wass” jawab Supardi.
Pantauan media ini dilapangan pada 26 April 2023 lalu, didapati kondisi semenisasi yang baru seumur jagung itu telah keropos alias dapat di remas menggunakan tangan, sementara sebagian lagi semenisasi nya ditutupi dengan buras. Namun begitu ketika di uji tekanan beton menggunakan alat Hamer tes oleh salah seoarang pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat saat bersama tim media ini, hasil nya jangankan untuk sampai pada tekanan beton 175, meteran hamer tes pun tidak mengeluarkan nomor tekanan.
Penyebab keropos nya jalan tersebut, diduga kuat karena kekurangan campuran semen, ditambah lagi kondisi body jalan berlahan gambut sangat label, kemungkinan besar juga tidak dilakukan penimbunan base serta tidak dilakukan pemadatan menggunakan alat berat, sebelum body jalan disemenisasi.
Indikasi penyimpangan lainya, berkaitan dengan volume panjang semenisasi jalan yang dikuti lanjutan pekerjaan, dengan penimbunan base body jalan. Yang mana terdapat keanehan lagi penimbunan base body jalan yang tidak disemenisasi lebih tinggi dari jalan yang sudah di semenisasi.
Penimbunan base tidak di cor kurang lebih ratusan meter merupakan satu kesatuan dengan paket proyek semenisasi.
Adapun body jalan yang telah disemenisasi diduga kuat tidak ditimbun menggunakan base terlebih dahulu , sementara lanjutan jalan yang tidak di semenisasi malah dilakukan penimbunan base.
Indikasi penyimpangan lain terhadap proyek tersebut adalah, terjadi Contract Change Order (CCO) melebih dari 10%.
Padahal sesuai ketentuan
Perpres 54/2010 Pasal 87 karakteristik CCO:Ayat (2) Pekerjaan tambah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan ketentuan:
tidak melebihi 10% (sepuluh
perseratus) dari harga yang tercantum dalam perjanjian/Kontrak awal; dan tersedianya anggaran.
Informasi dari salah seorang pengurus lembaga swadaya masyarakat yang enggan namanya dipublikasi, beberapa waktu lalu setelah pekerjaan semenisasi selesai di kerjakan sekitar akhir bulan November 2022, peningkatan Jl.H Ihsan pernah ia protes, karena semenisasi nya yang belum lama di cor sudah rusak.
Atas protes yang dilontarkan LSM tersebut, pihak kontraktor cepat-cepat menutupi jalan semenisasi tersebut dengan menggunakan buras, agar tidak terlihat mayarakat umum.
Walau telah dilakukan pemburasan terhadap semenisasi yang kropos menggunakan minyak Aspal dengan pasir, namun, karena kekuatan dasar semenisasi diduga tidak cukup campuran, otomatis sekalipun ditutupi berkali-kali untuk tujuan mengelabui masyarakat, pasti jalan tersebut akan rusak lagi jika dilewati kendaraan roda empat yang bermuatan penuh.
Laporan : Wartawan Bengkalis Solihin






















































