DUMAI, SUARAPERSADA.com – Leni Marlina, warga Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai – Riau, di hukum denda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Dumai, Rabu (24/4-2018), karena Leni terbukti menjual obat berlabel obat keras tanpa izin keahlian farmasi.
Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim Hendri Tobing SH, yang juga sebagai Wakil Ketua PN Dumai ini, yakni dengan hukuman denda uang Rp 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah).
Pada sidang sebelumnya, JPU Kejari Dumai, Agung Nugroho SH, menuntut Lina Mardalena dengan tuntutan hukuman denda sebesar Rp 20 juta subsudaer 6 bulan kurungan.
Selain hukuman denda dialamatkan hakim kepada Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, ia juga mendapat subsidaer. Artinya, apabila Lina tidak dapat menyanggupi untuk membayar hukuman denda Rp 15 juta tersebut, maka Lina harus menjalani hukuman subsidaer selama 4 bulan penjara.
Pantauan medi ini, atas amar putusan dibacakan wakil ketua PN Dumai dalam perkara yang didampingi hakim Renaldo MH Lbn Tobing SH MH dan hakim Alfonsus Nahak SH MH, dibantu Panitera (PP) Asrin Sembiring SH, terdakwa Lina menyebut masih pikir-pikir, apakah membayar denda atau menjalani kurungan selama 4 bulan.
Sebagaimana diketahui, Lina Mardalena berurusan dengan hukum hingga bergulir ke meja peradilan, berangkat dari tindakan pengawasan dan tindakan hukum dilakukan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru Riau.
Dimana Lina Mardalena, berurusan dengan BPOM karena Lina menjual berbagai macam obat kapsul atau tablet berlabel obat keras dengan tanda lingkaran warna merah di sampul obat, dijual Lina di kedai kelontong miliknya tanpa ada ijin dari instansi berwenang dan juga tidak memiliki keahlian dibidang farmasi.
Lina mengaku membeli obat keras dimaksut, adalah dari sopir mobil box yang selalu mengantar ke kedai milik Lina.**(Tambunan)























































Howdy just wanted to give you a quick heads up. The text in your post seem to be running off the screen in Firefox.
I’m not sure if this is a formatting issue or something
to do with web browser compatibility but I
figured I’d post to let you know. The design and style look great though!
Hope you get the issue resolved soon. Many thanks