Jajaran Polres Rohul Ringkus Terduga Pelaku Pembunuh Calon Mertua

0
171

ROHUL, SUARA PERSADA. com- Jajaran  Polres Rokan Hulu (Rohul) telah telah menangkap dugaan Pelaku Pembunuhan di Dusun II Pagar Rawa RT 001/ RW 004 Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam

Pelapor HY (26) (Anak Kandung korban),  Dusun II Pagar Rawa R. 001/ 004 Desa Kasang Padang,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Minggu (31/10/2021).

Lanjutnya,  Korban PG  (51), Alamat  Jl Sejahtera RT/ RW 005/ 016 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis (sesuai dengan KTP), Alamat sekarang  Dusun II Pagar Rawa RT 001/ RW004 Desa Kasang Padang.

“Adapun Tersangka NAP (21), warga Dusun II Pagar Rawa Desa Kasang Padang. Sedangkan saksi RG, (28) HG (44)  RP (27), OM (35) dan RPP (48),” sambung AIPDA Mardiono P SH.

Sementara itu,Barang Bukti  (BB), Sebilah dodos yang bergagang kayu dan panjang berukuran sekitar Empat meter (Alat yg digunakan).

“Kemudian  Celana korban yang berlumuran Darah, Kaos Oblong warna putih milik pelaku dan Celana pendek warna Hitam milik pelaku,” paparnya.

Kronologi kejadian  Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 12.30 Wib, Pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk meminta restu agar bisa menikah dengan Putri korban.

Akan tetapi Korban tidak menghendaki,mendengar penolakan itu sehingga pelaku merasa tidak terima.
Kemudian Pelaku pulang ke rumahnya mengambil Dodos  Kelapa Sawit di rumahnya dan kembali ke rumah Korban.

Sesampainya di rumah Korban,pelaku dan korban sempat cekcok,pelakupun mengejar korban dan melayangkan Dodos tersebut ke arah korban, sehingga menyebabkan korban terkena sayatan di bagian muka dan akhirnya  meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bonai Darusalam untuk diproses hukum lebih lanjut.

Berbekal laporan itu, Polres Rohul, melakukan pengamanan,  Sabtu (30/10/2022) sekitar pukul 13.00 Wib Kapolsek Bonai  IPTU Suheri Sitorus mendapatkan informasi tentang adanya dugaan Tindak Pidana (TP) pembunuhan.

Kemudian Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU  Suheri Sitorus  berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Rainly L  SIK untukk cek dan Olah TKP serta bersama-sama melakukan penyelidikkan.

Selanjutnya, anggota Polsek Bonai yang diback up  Sat Reskrim Polres Rohul berangkat menuju TKP.

Sesampainya di TKP Personil Polsek Bonai menemukan darah beku di depan rumah korban, kemudian pelaku yang sedang diamuk massa Warga Setempat berhasil diselamatkan oleh pihak Kepolisian.

Kemudian, dijelaskan Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, dari hasil interogasi  terhadap Pelaku,  mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Dengan sebilah ia membunuh korban karna korban menolak lamarannya,”imbuhnya

“Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya AIPDA Mardiono P SH mengakhiri.***(rilis/es)

Tinggalkan Balasan