LANGKAT, SUARAPERSADA.com- Tim Sat Resnarkoba Polres Langkat bersama Sat Reskrim Polsek Secanggang berhasil mengungkap kasus Narkotika Jenis Sabu seberat 4,71 gram, pada hari Senin, (02/09/2024), sekitar pukul 15.40 wib. Penangkapan ini dilakukan di Dusun XI Desa Secanggang, Kecamatan. Secanggang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Setelah melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap terduga pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu, Kapolres Langkat AKBP. David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan Masyarakat tentang aktivitas mencurigakan seseorang terkait adanya dugaan peredaran Narkotika, tim dari Sat Resnarkoba Polres Langkat bersama Sat Reskrim Polsek Secanggang segera melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi lokasi yang telah diidentifikasi, ungkap Kapolres.
Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan Pria berinisial AR Alias D (24) tahun, berasal dari Desa Kota Lama III Secanggang, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten. Langkat, jelas AKBP. David.
Labih lanjut Kapolres Langkat mengungkapkan, dalam proses penggeledahan yang dilakukan personil Polres Langkat di dalam sebuah rumah yang terletak di lokasi tersebut, tim menemukan beberapa Barang Bukti (BB) yang diduga berkaitan dengan kasus Narkoba dan saat ini BB tersebut telah disita untuk proses hukum selanjutnya. Adapun BB yang telah disita, diantaranya:
1 (satu) Bungkus Plastik Klip bening besar warna Putih yang diduga Narkotika jenis Sabu yang di masukkan di dalam kotak rokok sempurna dengan berat 4,71 Gram.
1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Scoopy warna Merah Hitam BK 52XX PBO.
1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna merah jambu.
1 (satu) bungkus kotak rokok merk Sampoerna.
Setelah dilakukan penangkapan, terduga tersangka mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Dan kasus ini sudah ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Langkat untuk proses selanjutnya. Dan tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk proses penyidikan selanjutnya, ujarnya.
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Polres Langkat dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran kejahatan Narkoba, serta menghimbau dan mengajak Masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan Narkoba. Karena Narkoba merupakan musuh kita bersama. Mari bekerjasama dan proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing, pinta Kapolres Langkat. (Basar SMtp).