PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Tim Saber pungli Pekanbaru berhasil melakukan OTT terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di SKPD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Inisial FH, yang sedang melakukan transaksi pungli kepada dua orang warga yang akan mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kamis (25/1).
Kepada sejumlah awak media, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Polisi Susanto membenarkan bahwa tim Saber pungli telah melakukan OTT dan mengamankan tiga orang. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan, terang Kapolresta Pekanbaru.
Hasil pemeriksaan, oknum ASN, menerima pembuatan KTP tanpa melalui prosesdur dengan syarat dengan biaya sebesar Rp2 juta, Dalam operandinya, FH dibantu seorang wanita, inisial RT yang juga petugas di salah satu UPTD Disdukcapil di Pekanbaru yang merupakan istri dari FH, terangnya.
Dalam OTT tersebut, selain mengamankan pelaku pungli, tim Saber juga mengamankan barang bukti berupa, betkas tiga lembar Kartu Keluarga (KK) asli, fotokopi KK serta uang Rp2 juta. Kasus ini akan terus dikembangkan, tutupnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharudin, yang dikonfirmasi melalui pesawat silulernya, Kamis (26/1) membenarkan anak buahnya telah terjaring tim Saber Pungli, kemarin Rabu (25/1). Dia ditangkap saat tengah bekerja di kantor.
Dikatakan Baharuddin, dalam kasus ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk proses hukum. “Kita mendukung penuh tindakan yang dilakukan tim Saber Pungli,” pungkasnya.**(jsn)




















































