MEDAN, SUARAPERSADA.com – Empat pelajar sekolah menengah atas (SMA) yang disebut-sebut dari Perguruan Taman Siswa, Jalan Singosari Kelurahan Sei Regas Permata, Kecamatan Medan Area, diamankan petugas Reskrim Polsek Medan Area karena diduga menghisap ganja.
Informasi yang diperoleh wartawan suarapersada.com dari Mapolsekta Medan Area, Minggu (04/10), menerangkan, keempat pelajar yang semuanya laki-laki ditangkap di salah satu lorong (belakang rumah toko) di Jalan Sabang, simpang Jalan Sutrisno Medan, Sabtu (03/10) siang usai pulang sekolah.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sebagai barang bukti lintingan rokok berisi daun ganja dan beberapa lembar tik tak (kertas untuk meracik ganja). Untuk pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku yang masih berseragam sekolah dibawa ke komando.
Kapolsek Medan Area, Kompol T Rizal Moelana melalui Kanit Reskrim, Iptu Sehat Tarigan, membantah pihaknya ada mengamankan 4 pelajar SMA Taman Siswa terkait pengunaan daun ganja.
”Bukan 4 orang, tapi hanya 1 siswa yang kita amankan. Itu pun yang bersangkutan diserahkan warga ke polisi. Kita tidak ada menemukan barang bukti dari pelaku. Barang bukti kita amankan di sekitar lokasi berupa lintingan ganja dan kertas tik tak,”terangnya.**Win



















































