PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Adanya sejumlah issu tentang perubahan nama dari Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) menjadi Perkumpulan Keluarga Batak Riau (PKBR), belum lama ini, mendapat reaksi spontan dari Ir. Manaor Sinaga, selaku pemerhati suku Batak yang juga Wakil Sekretaris IKBR.
Dikatakan Manaor, hingga saat ini IKBR tidak ada perubahan nama, karena yang berhak untuk merubah nama hanyalah Tumpal Hutabarat selaku Ketua IKBR yang sah melalui musyawarah luar biasa. “Jadi hingga saat ini IKBR tidak berobah nama,” tegas Manaor, Selasa (5/12) kepada crew suarapersada.com.
Menurut Manaor, Musyawarah Besar (Mubes) IKBR yang berlangsung baru-baru ini, hanya menetapkan ketua formatur untuk melakukan rekonsiliasi dan tidak ada membahas pergantian nama, terangnya.
Baca Juga : DPD SBSI 1992 Riau, Segera Lantik Pengurus DPC Kabupaten/Kota Se – Riau
Diakuinya, sesuai Undang-undang setiap orang bebas berserikat. Tetapi jika organisasi yang dibentuk dengan notabene memakai merek dan logo organisasi lain, itu tindakan yang tidak elok. Terkait pembentukan PKBR, sah-sah saja tetapi jangan membawa –bawa nama Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR), ujarnya.
Ditanya, apakah Perobahan IKBR menjadi PKBR tidak mendapat persetujuan dari Ketua IKBR, Tumpal Hitabarat. Menurut Manaor Sinaga, pihaknya mendapat informasi setelah acara pegelaran budaya batak selesai dan tidak ada koordinasi atau pemberitahuan sama sekali.
“Kalau tahu sebelum dibentuknya PKBR tentunya kami akan mengambil sikap,” pungkasnya.**(Jsn)





















































