MEDAN, SUARAPERSADA.com – Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut masih terus mendalami kasus korupsi yang menyeret nama Syarfi Hutahuruk dalam pengadanaan lahan terminal truk, di Km 3, Desa Huta Barusjahe, Sibolga Utara, berbiaya Rp 1,3 miliar.
Kasubdit III Tipikor, AKBP Frido Situmorang mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Syarfi sempat terkendala lantaran yang bersangkutan ikut jadi calon Walikota Sibolga pada pilkada lalu.
Frido menegaskan, penanganan kasus tersebut murni penegakan hukum dan tidak sedikitpun ada unsur politis. Selain itu, untuk menetapkan tersangka dan gelar perkara pihaknya menunggu proses penghitungan lahan agar diketahui berapa kerugian negara secara pasti.
Menurut Frido, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil pengukuran ulang terhadap objek perkara (lahan terminal… red) yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Tertundanya kasus itu (Syarfi Hutauruk…red) saat ini kami masih nunggu hasil dari pengukuran dari BPN, karena itu nanti akan disinkronkan sama audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah itu nanti akan diekspos dan baru dilakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan, kemudian dilakukan gelar perkara,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (02/02).
Frido juga menyebut tertundanya penanganan kasus dugaan korupsi ini karena terhambat audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan audit dari tim ahli. Selain itu, lambatnya proses ini juga lantaran Polda Sumut harus berkoordinasi dengan Kejati Sumut, Kejari dan Polres-polres terkait.
“Mereka kan juga jumlah tim auditnya terbatas, jadi beberapa berkas masih belum diperiksa (menumpuk). Tim ahli itu ada 2 tim, 1 tim ahli dari USU dan 1 tim dari Tarukim,” katanya.
Beberapa kasus yang masih menumpuk itu, sambungnya, tidak ada yang diendapkan. Saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Gak ada yang berhenti kasusnya. Semuanya akan tetap berjalan dan diproses. Penanganan kasus ini kan juga bekerja sama dengan Kejati dan Kejari jadi akan ada koordinasi semua pihak,” pungkasnya.**Win





















































