
PELALAWAN, SUARAPERSADA.com – Bupati Pelalawan, HM Harris langsung desak BPN untuk segera mengeluarkan sertifikat tanah milik pemerintah daerah. Hal ini disampaikan HM Harris saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Audensi Program Pemberantasan Korupsi Teritegrasi bersama Tim Korsupgah KPK RI, Aida Ratna Zulaiha dan Basuki, Kamis (25/4/2019) di Auditorium kantor bupati.
“Sehingga kedepan, dengan dikeluarkanya sertifikat tanah tersebut, pencatatan aset akan lebih lengkap secara administrasi. Dan disamping lengkap administrasi juga memudahkan pemerintah dalam melakukan evaluasi serta pencatatan asset,” ujar Harris.
Lagi kata bupati dua periode ini, “atas dasar ini, saya mendesak Badan Pertahanaan Nasional (BPN) Kantor Perwakilan Pangkalan Kerinci untuk mengeluarkan secepatnya sertifikat tanah milik pemerintah daerah,” katanya lagi tanpa merinci terkait aset tanah yang dia maksud.
Pada kesempatan tersebut, Bupati HM Harris juga menyinggung soal raihan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah 6 kali diraih secara berturut-turut. Atas raihan tersebut tentu menujukkan laporan keuangan dan aset pemkab Pelalawan telah memenuhi kreteria dari BPK RI.
“Untuk itu ada sedikit catatan perlu perbaiki, dan ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperbaikinya. Dan untuk tahun ini kita masih optimis WTP kembali kita raih,” sebutnya.
Pada kesempatan ini juga, Harris kembali mengingatkan kepada jajaranya, khususnya kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar memberikan laporan keuangan daerah serta laporan aset tepat pada waktunya. “Disini saya kembali mengingatkan setiap pimpinan satuan kerja agar berkerja sesuai dengan aturan yang ada. Jangan coba-coba tambah aturan. Ingat jeruji besi siap menunggu anda. Siapkan laporan keuangan, laporan aset dengan penuh tanggung jawab,” pungkas HM Harris sekalian mengingatkan jajaranya.**(DIR)






















































