PANGKALAN KERINCI, SUARAPERSADA.com – Guna menciptakan penyegaran dan kinerja yang baik, dalam waktu dekat ini pemkab Pelalawan akan segera melakukan mutasi disetiap satuan kerja (satker) secara besar besaran, mulai dari eselon II hingga eselon III.
Dalam proses penyegaran tersebut, menurut informasi yang berhasil dirangkum media ini, akan megadopsi sistem yang saat ini diberlakukan pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut bertujuan untuk menghindarkan unsur – unsur KKN atau kong kalikong. Dengan kata lain siapapun bisa menduduki sebuah jabatan dengan kriteria sesuai dengan back ground masing-masing.
Sekda kabupaten Pelalawan, Muklis, kepada crew media ini tidak menampik adanya issu mutasi tersebut. Menurutnya lelang jabatan tersebut akan segera diberlakukan, “namun saat ini kita sedang mendalami sistem tersebut,” ujarnya pekan lalu.
Lebi lanjut Muklis mengatakan dalam mengevaluasi penyegaran Eselon II dan II untuk menduduki jabatan di pemkab Pelalawan harus ekstra hati- hati agar tidak terjadi persoalan dibelakang hari.
Ketika disinggung mengenai adanya issu tentang titipan oleh oknum- oknum tertentu, Muklis dengan tegas membantah hal tersebut. “Tidk ada, kita melakukan sesuai prosudur dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Ditempat terpisah salah seorang tokoh masyarakat, Atan, mengatakan dengan dibuatnya sistem lelang tersebut akan sangat mendukung program pemkab Pelalawan. Menurutnya hal itu merupakan suatu bukti bahwa pemkab Pelalawan serius membangun kabupaten ini.
“Dengan menempatkan kasatker yang mumpuni dibidangnya akan lebih memaksimalkan kinerja pemkab dalam menggesa pembangunan,” ujarnya.
“Tidak jarang kita temui pelayanan yang lelet kepada masyarakat, itu karena satker yang ada tidak menguasai tugasnya sesuai dengan latarbelakang pendidikannya,” imbuh Atan.
Masyarakat tentunya akan mendukung langkah yang diambil pemda Pelalawan demi efisiensi dan keseriusan dalam bekerja melayani masyarakat demi terwujudnya pembangunan di pelalawan, tandas Atan mengakhiri.(Daulad.N)





















































