Hermansyah Tak Kapok Edarkan Uang Palsu

0
363

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com -Hermansyah (44), warga Rokan Hilir (Rohil) tak kapok-kapoknya masuk bui gara-gara mencetak dan mengedarkan uang palsu. Baru saja menghirup udara bebas, kini tampak dia terancam kembali lagi ke “hotel prodeo” dalam kasus yang sama.

Hermansyah di jalan Lintas Pekanbaru-Medan Kilometer (KM) 6 Desa Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil Jumat lalu (6/2) karena disangkakan telah mengedarkan uang palsu.

Dari keterangan Hermansyah, polisi lalu melakukan pengembangan kasus dan akhirnya menciduk Junaidi (42) di Kep Sukajadi Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya Rohil. Tersangka Junaidi mengaku bahwa hasil pembuatan uang palsu ini sudah diserahkan kepada pelaku lainnya, Basar.

Anggota Polsek Bagansinembah pun memburu Basar. Sayangnya ketika dilakukan penggerebekan, polisi cuma menemukan uang palsu senilai Rp 5.600.000,-. Sementara Basar berhasil meloloskan diri.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK saat dikonformasikan membenarkan adanya kasus pengedaran uang palsu. Kasus itu kini dalam penyelidikan jajaran Polres Rohil.

“Satu tersangka lagi buron dan kini sedang dilakukan pengejaran.B kini sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang, Red),” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan