
PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Hari pertama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Pemerintah kota Pekanbaru bersama Kepolisian, TNI serta insransi terkait, langsung melakukan pemeriksaan Pengendara roda dua dan roda empat di beberapa titik (check point).
Salah satunya personil Posko PSBB Zona Rumbai yang dipimpin Kapolsek Rumbai, Iptu Viola Dwi Anggreni,S.I.K, melaksanakan pemeriksaan pemakaian masker dan jarak antar penumpang (Physical Distancing) terhadap pengguna kendaraan yang masuk ke Pekanbaru di Wilayah Kecamatan Rumbai. Jumat (17/4).
Giat yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan titik didepan Posko PSBB Polsek Rumbai, diawali dengan Apel personil posko dipimpin Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni,S.I.K
Yang dilanjutkan dengan pemeriksaan suhu pengguna kendaraan. Pemberian masker kepada pengguna kendaraan dan memberikan masker bagi yang datang dari luar kota namun tidak memakai masker. Seraya diingatkan agar kedepannya selalu memakai masker. Sebaliknya, bagi pengendara yang datang dari Pekanbaru tidak memakai masker, disuruh berbalik arah (pulang)
Selanjutnya bagi pengedara yang berboncengan, petugas memeriksa identitas diri berupa (KTP) pengedara dan boncengannya. Hal tersebut dilakukan dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 tentang Sosial Distancing atau Physical distancing, atau pengaturan jarak.
Sedangkan untuk yang menggunakan mobil pribadi juga diperiksa mulai dari penggunaan masker, jumlah penumpang dan posisi duduk penumpang. Begitu juga pengemudi Truck tidak luput dari pemeriksaan pemakaian masker.
Berdasarkan pantauan di lapangan, saat pemeriksaan yang digelar, masih banyak warga masyarakat yang belum mentaati protokol Keseharan dalam penanggulangan Pandemi Cobid-19. Mulai dari pemakaian masker, dan Physical Distancing.. (rls/jsR)






















































Saved as a favorite, I like your web site!