UJUNG TANJUNG, SUARAPERSADA.com – Jika tak ada perubahan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapiapi menerima pelimpahan berkas dan tersangka pembunuhan Aswan Saputra, Rabu (18/3) ini. Hal tersebut dijelaskan kepala Kejari Bagansiapiapi M Zaenuddin melalui kasipidum Bambang didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus tersebut Andreas Tarigan SH, Selasa (17/3).
“Besok pelimpahannya dari polisi dijadwalkan penyerahannya siang,” ujar Andreas. Tersangka pembunuhan Wahyudi telah menjalani kegiatan rekonstruksi yang digelar di lingkungan mapolres Rohil di jalan Lintas Ujung Tanjung kelurahan Ujung Tanjung, Tanah Putih pada Rabu (4/3) lalu.
Terdapat 24 adegan yang diperagakan beberapa diantaranya memperlihatkan bagaimana tersangka bersama korban mengunakan sepeda motor dengan berboncengan menuju ke satu tempat untuk minum tuak. Setelah itu diperlihatkan keduanya sempat singgah di salah satu masjid di sekitar TKP di kepenghuluan Jumrah, untuk istirahat.
Di sini keduanya sempat berpapasan dengan saksi, Bella dan saksi bersama temannya meninggalkan tempat tersebut. Sementara korban yang dalam keadaan mabuk tinggal bersama tersangka, kesempatan ini dimanfaatkan tersangka melakukan pembunuhan dengan menjerat leher korban.
Korban juga sempat dipindahkan ke pinggir jalan yang tergenang air. Usai pembunuhan, tersangka langsung meninggalkan TKP mengunakan sepeda motor korban pada saat perjalanan saksi yang hendak kembali ke tempat kejadian sempat berpapasan dan memanggil tersangka.
Namun tersangka tidak mengubriskan panggilan tersebut. “Saksi sempat berteriak memanggil-manggil, bang..o bangg tapi tersangka tidak menoleh langsung tancap gas,” ujar Andreas. Sejauh ini terangnya motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut kemungkinan karena faktor mencuri atau hendak memiliki sepeda motor korban, atau juga karena faktor berniat hendak membunuh.
Korban Aswan ditemukan tewas, Ahad (21/12) tahun lalu di daerah pasar Selasa kepenghuluan Jumrah, Rimba Melintang.
Kurang dari dua hari, tim gabungan polres berhasil menangkap pelaku pembunuhan, Wahyudi Panjaitan alias Nanang (22) warga jalan Marah Rusli kecamatan Kisaran Timur, kabupaten Asahan, Sumut.
Pelaku ditangkap Senin (22/12) malam sekitar pukul 22.00 wib, dari razia yang dilakukan terhadap angkutan yang melintas dimana pelaku ditemukan di dalam bus PT RAPI dan selanjutnya pelaku diamankan. (Jarmain)























































