DUMAI, SUARAPERSADA.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Asnar SP MM, menanggapi adanya suatu pemberitaan di salahsatu media online yang mengangkat tentang penggunaan dana retribusi terminal barang Dumai.
Ketika ditemui suarapersada.com diruang kerjanya tadi pagi, Selasa (2/10-2018), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Dumai, Asnar SP MM, menyebut tidak lah mempermasalahkan pemberitaan soal penggunaan dana retribusi tersebut.
Hanya saja menurut Asnar, bahwa informasi yang diangkat salah satu media online dimaksud kata Asnar merupakan kegiatan yang sudah berlangsung lama dan tidak ada permasalahan lagi namun kok dimunculkan kembali, tanya Asnar.
“Soal berita yang diangkat rekan kita memang tidak ada masalah karena hal tersebut sudah lama penyelesaiannya. Namun hal ini perlu saya klarifikasi dan saya luruskan agar imets masyarakat dan rekan media tidak negatif dan tidak salah faham”, imbuh Asnar.
Asnar tidak membantah soal dirinya (Asnar) pernah menggunakan atau memakai dana retribusi terminal barang semasa dirinya menjabat sebagai sekretaris di lingkungan Dishub Pemko Dumai, namun dana tersebut Aku Asnar sudah lama dikembalikannya.
Diakui Asnar, pada tahun 2013 lalu membenarkan kalau dia (Asnar) ada memakai anggaran/dana retribusi terminal didapat dari bagian keuangan Dishub dengan bentuk pinjaman atau meminjam.
Namun dibenarkan Asnar ada kelalaiannya atau mengaku dirinya terlambat mengembalikan uang yang dipinjam atau digunakannya tersebut sehingga saat itu kemudian menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jelas Asnar.
“Uang yang saya gunakan atau saya pakai sifatnya pinjaman dan semuanya sudah saya kembalikan ke kas daerah melalui Bank Riau”, ujar Asnar meluruskan seraya menunjukkan lima helai surat dokumen bukti setoran cicilan pelunasan ke kas daerah lewat Bank Riau.
Menurut Asnar, uang yang dahulu dipakainya berjumlah Rp 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah), keseluruhanya sudah dibayarnya dengan cara angsuran selama lima kali bayar..
Pengembalian pertama kata Asnar dibayar ke kas daerah lewat bank Riau di Kota Dumai pada tanggal 31 Desember 2014 sebesar Rp 10 juta.
Sementara untuk cicilan ke dua lanjut Asnar dilakukannya pembayaran pada tanggal 13 Februari 2015 sebesar Rp 10 juta, kemudian cicilan berikutnya dibayar Asnar pada tanggal 25 Juni 2015 dengan jumlah cicilan sebesar Rp 45 juta.
Semantara itu lanjut Asnar lagi, pada tanggal 26 Juni 2015, dirinya kembali membayar ke kas daerah sebesar Rp 10 juta dan kemudian terakhir menutup seluruh dana yang digunakannya sebesar Rp 15 juta lagi.
“Jadi uang yang saya gunakan dari keuangan dishub sejumlah Rp 90 juta seluruhnya sudah saya kembalikan ke kas daerah lewat bank Riau”, ujar Asnar mengklarifikasi dan meluruskan informasi yang berkembang.**(Tambunan)























































Fantastic items from you, man. I have be aware your stuff prior
to and you are simply extremely great. I really like what
you’ve obtained here, really like what you’re stating and the best way through which you assert it.
You’re making it enjoyable and you still care for to keep it smart.
I can’t wait to learn far more from you. This is really a tremendous web site.
I think this is one of the most important info for me.
And i am glad reading your article. But wanna remark on some general things, The website style is great, the
articles is really excellent : D. Good job, cheers