GMR Desak Polda Tahan Herliyan Saleh

0
380

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Riau (GMR), Kamis (3/12/15), berunjukrasa di Markas Polda dan kantor Kejati Riau.

Mereka mendesak lembaga penegak hukum ini segera menangkap dan menahan Bupati Bengkalis non aktif Herliyan Saleh, tersangka korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) APBD kabupaten setempat 2012.

Koordinator Lapangan (Korlap) GMR Agustiar dalam orasinya, menuntut Kejati Riau segera mengembalikan berkas acara pemeriksaan (BAP) Herliyan Saleh sehingga pihak Polda Riau bisa mengeluarkan P-21 (berkas lengkap, Red) sehingga yang bersangkutan bisa ditangkap dan dimasukkan ke penjara menyusul dua tersangka korupsi lainnya, mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah dan mantan anggotanya, Purboyo.

“Polda dan Kejati Riau jangan coba coba bermain dalam proses hukum korupsi bansos Bengkalis,” tukasnya.

Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan tujuh tersangka yakni Jamal Abdillah, Purboyo, Hidayat Tagor, Rismayeni, Muhammad Tarmizi, Azrafiani Aziz Rauf dan Bupati Bengkalis non aktif Herliyan Saleh.

Hingga berita ini diturunkan aksi demo masih berlangsung.***

Tinggalkan Balasan