MEDAN, SUARAPERSADA.com – Pasca Sat Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang oknum polisi yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu, Bripka RHL resmi ditahan kata Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Sabtu (22/07).
“Sudah ditahan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Propam,” ujar Tatan.
Ia mengatakan, sejauh ini baik penyidik Satres Narkoba maupun Propam tengah mendalami sejauh mana Bripka RHL terlibat jaringan peredaran narkoba.
Tatan mengatakan, saat ditangkap, tidak ada ditemukan barang bukti pada R.
“Karena tidak ada barang buktinya, tentu penyidik akan mengembangkan kasus ini hingga mencari tahu siapa lagi yang terlibat. Intinya, seperti yang saya katakan kemarin, kami tidak main-main dalam masalah narkoba,” ungkap Tatan kepada wartawan di Polrestabes Medan.
Bila terbukti R mengedarkan sabu, lanjut Wakapolres ini, bisa saja yang bersangkutan dikenakan sanksi berat berupa pemecatan. Namun, katanya, ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil pemeriksaan.
“Sabar lah ya. Kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa. Semua inikan butuh proses,” pungkasnya.
Sebelumnya, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah milik seorang oknum polisi yang kerap digunakan sebagai lokasi pesta narkoba di Komplek Bumi Asri, Blok E Jalan Asrama, Sunggal, Rabu (19/07) dinihari.**Win























































