BANGKINANG, SUARAPERSADA.com– Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, Nandang Priyatna, mengaku siap memberikan keterangan pada pihak Kejaksaan Negeri Kampar, terkait dugaan korupsi dana Bos Afirmasi tahun 2019.
Dikatakan Nandang, selaku warga negara yang taat hukum, dirinya siap memberikan keterangan apa adanya kepada Jaksa bila dipanggil untuk dimintai keterangan dalam persolan ini, akunya
Rabu (27/7/2022) kemarin.
Sebagaimana dilansir media KLIKMX.com, menyebutkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar saat ini sedang mengusut dugaan korupsi pada Proyek BOS dan Afirmasi Tahun 2019 sebagaimana disampaikan Kasi Intel Kejari Kamapar, Silfanus Rotua Simanullang, Sabtu (23/7/2022).
Silfanus Rotua Simanullang, mengatakan proyek tersebut diduga terjadi praktik korupsi di sebanyak 216 sekolah di Kabupaten Kampar yang mendapatkan bantuan alat pendukung pelajaran.
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan bagi sekolah yang menerimanya,” ungkap Silfanus.
Menurutnya, 216 sekolah di Kabupaten Kampar mendapatkan alat pendukung pelajaran berupa personal computer (PC), tablet dan hardisk serta berapa alat lainnya.
Saat ini sedang kita dalami dugaan korupsi ini, ujarnya..
Masih kata Manulang, terkait dugaan korupsi ini sudah ada berapa saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan yang sedang berjalan masih sebatas pengumpulan bahan keterangan, papar Silfanus.
Proyek ini diselidiki, kata Silfanus, setelah Kejari Kampar menerima surat dari Kejati Riau, di mana ada laporan pengaduan disampaikan ke Kejati, kemudian ditujukan ke Kejari Kampar.
“Dalam laporan tersebut disampaikan pelaksanaan proyek BOS dan Afirmasi Tahun 2019 diarahkan vendor tertentu oleh oknum tertentu,” sebutnya.
Untuk itu kata Nandang, dirinya siap memberikan keterangan jika dibutuhkan, tutup Nandang. **(Dani).



















































