JAKARTA, SUARAPERSADA.com- Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Dr. Barita simanjuntak di tunjuk menjadi Tim Reformasi lembaga peradilan dan Penegakan Hukum dalam Tim percepatan Reformasi Hukum yang di bentuk Pemerintah.
Penunjukkan Dr. Barita Simanjuntak sebagai tim Reformasi hukum tersebut berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor: 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum tanggal pada 23 Mei 2023.
Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kemenhumkam itu, tim mempunyai tugas menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan Kementerian/lembaga serta mengevaluasi agenda prioritas meliputi:
a. Reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum
b. Reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam
c. Pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan
d. Reformasi sektor peraturan perundang-undangan
Sosok Dr. Barita Simanjuntak SH,MH, CfrA, yang dikenal saat ini sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI. Di bawah tangan dinginnya dan koordinasi yang apik dengan Kejaksaan dan lembaga negara lainnya.
Dr. Barita Simanjuntak saat ini merupakan Ketua Komisi Kejaksaan sudah menunjukkan kemampuan dalam menuntun Kejaksaan RI sebagai lembaga negara di bidang penegakan hukum hingga memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
Public Trust Kejaksaan ini tentunya buah dari kerja keras Komisi Kejaksaan yang mengawal, memfasilitasi dan koordinasi kinerja Kejaksaan berada dalam rel penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan humanis. Sehingga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memasukan Dr. Barita Simanjuntak ke dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum pada Sabtu (28/5/2023).
Selain Nama Dr. Barita Simanjuntak (Ketua Komjak RI) tokoh Nasional lainnya juga ditunjuk oleh Mahfud MD, Tim ini terdiri atas Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kelompok Kerja. Tim ini punya masa kerja sampai pengujung 2023, namun dapat diperpanjang dengan Keputusan Menko Polhukam.
Berikut nama- nama besar yang masuk dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum tersebut adalah : Mantan pimpinan KPK Laode M Syarif, Profesor Harkristuti Harkrisnowo, Suparman Marzuki, Adrianus Meliala, Mas Achmad Santosa, Eros Djarot, Najwa Shihab.***
Sumber : Puspenkum Kejagung RI






















































