DPP- SPKN Minta BPK Perwakilan Provinsi Riau Audit RSUD Madani Pekanbaru

0
260

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) desak BPK perwakilan provinsi Riau untuk melakukan audit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani Kota Pekanbaru

Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans mengatakan, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di minta memeriksa RSUD Madani Pekanbaru dengan sejumlah deretan diduga bermasalah yang berkaitan dengan rekrutment pegawai non PNS, Pengelolaan BLUD Rumah Sakit Madani dan menajemen keuangan rumah sakit, sebut Romi Frans, Rabu (15/2/2023) di Pekanbaru

Menurut Romi Frans, terkait kebenaran pegawai non PNS di RSUD Madani yang mencapai 600 orang berikut sumber anggaran untuk pembayaran gaji pegawai non PNS tersebut yang diduga tidak sesuai prosedur.

Selanjutnya kami juga mempertanyakan tentang Laporan Keuangan BLUD RSUD Madani Pekanbaru. Mengacu kepada Pasal 99 ayat 3, Permendagri No. 79 tahun 2018 tentang BLUD. BLUD wajib menyusun laporan keuangan yang terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan perubahan SAL, Neraca, laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), ucap Romi Frans.

Yang menjadi pertanyaan kami, apakah aturan tersebut telah dilaksanakan pihak menejemen RSUD Madani. ? sebut Romi frans

Untuk itu, kami meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau untuk melakukan audit RSUD Madani Pekanbaru, ujarnya.

Lanjut Romi Frans, terkait THL, informasi yang kami rangkum, diduga  THL yang berjumlah 600 orang, 400 orang diantaranya tidak dilaporkan ke Pemko Pekanbaru. Dan disinyalir saat rekrutmen Tenaga non PNS atau THL ada gratifikasi pungutan yang di bebankan pada tenaga THL yang masuk diduga membayar dengan nominasi antara10 – 30 jt / orang, kata Romi Frans.

Untuk itu, DPP-SPKN berharap kepada  BPK untuk melakukan pemeriksaan atas kegiatan yang ada di RSUD Madani dengan transparan dan akuntabel. Jika memang ada temuan yang merugikan keuangan negara, khususnya dalam pengelolan BLUD agar di tindak tegas, terang Romi Frans.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan kami dari tim SPKN akan laporkan kegiatan di RSUD Madani ke pihak APH agar melakukan pengembangan atas dugaan kami, terutama sistim pengelolaan dana BULD oleh pihak RSUD Madani. Karena informasi yang kami terima bahwa saat ini RSUD Madani memiliki hutang mencapai 20 M kepada rekanan.

“Kami juga meminta kepada PJ Wali Kota Pekanbaru, Muflihun untuk mengevaluasi kinerja Dirut Madani” pungkasnya.

Direktur RSUD Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra yang dimintai tanggapan nya atas statement Sekjen DPP- SPKN. Arnaldo menjelaskan setiap orang berhak untuk kritik, yang jelas kita berkerja untuk masyarakat, sebut Arnaldo Eka Putra.(jsR).

Tinggalkan Balasan