Disdik Salurkan Zakat Profesi Guru Kepada 232 Siswa Sekolah Swasta dan 5 Warga Kurang Mampu

0
591

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru  Kembali menyalurkan Dana Zakat Profesi Guru Pengawas dan Pegawai Disdik Pekanbaru Tahun 2015 sebeaar Rp 210 juta. Jumat (19/6) lalu.

Penyaluran Zakat Profesi guru yang berlangsung di Aula  merupakan tahap ke V tahun 2015  diserahkan kepada 232 siswa tingkat SMP SMA dan SMK  yang berasal dari  sekolah swasta dan 5 warga kurang  miskin.

Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru Prof.Zulfadil, MBA didampingi Ke pala  Unit Pengelola Zakat (UPZ) Disdik Pekanbaru, Muzailis, S Pd mengatakan, Pengumpulan Zakat profesi guru, Pengawas dan PNS merupakan  Program Pekanbaru Cerdas Sinergi UPZ Disdik  Pekannaru dan Baznas Kota Pekanbaru, merupakan Konitmen dari  Walikota Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru, meminta Disdik untuk.memeperhatikan anak kurang mampu, melalui zakat dari para guru, Pengawas dan PNS di lingkungan  Disdik Pekanbaru. “Jadi kebijakan pengumpulan  zakat merupakan Perintah walikota Pekanbaru., Hingga saat ini pemberi zakat sudah berjumlah 3.000 orang,”  terangnya.

Lagi kata Zulfadil, untuk tahap ke V tahun 2015 ini, UPZ Disdik akan mrenyerahkan Zakat, khusus kepada  siswa kurang mampu dari sekolah swasta. Antara lain , tingkat SMP 100 orang, SMK 55 orang. SMA 65 orang  dan Warga kurang mampu 5 orang.

Kepada penerima Zulfadil berharap, supaya digunakan  untuk keperluan pendidikan. Dia juga meminta agar mendoakan para guru yg telah berzakat,  agar diberikan kesehatan dan murah rezeki, harapnya.**Jsn

Tinggalkan Balasan