PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Kepala Dinas Pendikan (Kadisdik) Pekanbaru, Dr.Abdul Jamal, M.Pd
mengatakan, pada hari ini, Rabu (11/6/2025) Dinas Pendidikan kota Pekanbaru menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) atau bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu
serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Walikota Pekanbaru pada tanggal 2 Mei 2025 lalu.
Mereka yang kita terima hari ini merupakan tenaga non guru atau teknis yang terdiri dari CPNS sebanyak 6 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) sebanyak 21 orang
yang mendapat penempatan dilingkungan OPD Disdik Pekanbaru. Sementara tempat mereka bertugas ada yang di kantor Disdik Pekanbaru dan sebahagian besar sebagai penjaga sekolah, terang Kadisdik Pekanbaru.
“Pada hari ini, kita telah melakukan pembagian tugas. Khusus bagi mereka yang ditempatkan di Disdik Pekanbaru telah mulai bekerja efektif pada bidang-bidang yang telah ditentukan, sementara kepada Penjaga sekolah telah kita kembalikan ke-sekolah masing- masing,” kata Abdul Jamal.
Abdul Jamal menambahkan, sebelumnya kita juga telah menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) tenaga Guru hampir 200 orang dan sudah bertugas mengajar di sekolah sesuai SK penempatan nya. terang nya.
Kita berharap kepada PPPK yang baru diangkat ini agar dapat menjalankan tugas dengan baik sebagaimana arahan dari BKN dan BKSDM, yang tentunya sesuai tupoksi, tutup Dr.Abdul Jamal, M.Pd. (jsR).





















































