PEKANBARU. SUARAPERSADA.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sedang menyusun mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021. Mereka merancang sistem PPDB bagi SD dan SMP di Pekanbaru tanpa harus mengumpulkan para calon peserta didik. Demikian disampaikan Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal, M Pd, Kamis (2/4) kemarin.
Menurut Abdul Jamal, pelaksanaan Penerimaan Peserya Didik Baru (PPDB) nantinya akan disesuaikan dengan kondisi terkini, seiring penyebaran Covid-19.
“Kita akan berupaya mencegah para calon peserta didik ke sekolah. Kita sedang mempelajari mekanisme PPDB tahun ajaran kali ini, sebut Abdul Jamal.
Dia menegaskan, dalam PPDB nanti para calon peserta tidak berkumpul di sekolah. Mereka menerapkan sistem online.
Nantinya sistim zonasi bakal dilakukan, tidak lagi mempertimbangkan nilai calon peserta didik, ujarnya.
Menurut Jamal, sistem zonasi ini mempermudah penempatan hingga sebaran peserta didik. Persentase PPDB jalur zonasi sebanyak 50 persen, jalur prestasi sebanyak 30 persen. Lalu 15 persen untuk calon peserta didik kurang mampu dan 5 persen peserta didik dari luar kota, urainya.
PPDB jalur prestasi nantinya sesuai akumulasi nilai rapor berdasarkan nilai lima semester. Mereka ikut jalur prestasi memiliki prestasi akademik dan non akademik di luar rapor sekolah.
“Kalau tiga jalur lainnya tidak terpenuhi, nantinya diambil jarak terdekat. Jadi prioritas untuk peserta didik tempatan,” paparnya.
Dinas mengingatkan agar sekolah mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid- 19. Satu caranya mencegah berkumpulnya calon peserta didik dan orangtua di sekolah, tutup Abdul Jamal, (jsR)






















































